Senin, 20 Maret 2017

SUMBER DAN KARAKTERISTIK ISLAM

SUMBER DAN KARAKTERISTIK ISLAM
I.            PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Islam merupakan agama yang benar-benar bersumber dari Allah Swt, yang tidak ada keraguan sedikit pun mengenai kebenarannya. Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah di selewengkan oleh pemeluknya sendiri. Islam mempunyai sumber ajaran utama yaitu Al-qur’an yang mutlak benarnya karena bersumber langsung dari Allah Swt, yang kedua adalah hadist sebagai sumber kedua setelah Al-qur’an.
Di dalam Islam juga adanya ijtihad yang digunakan sebagai sumber pendukung untuk mendapatkan hukum apabila di dalam Al-qur’an dan hadist tidak ditemukan. Islam juga mempunyai berbagai karakteristik yang luas dan toleran, sehingga menjadi sangat menarik bagi pemeluknya, dan juga memiliki molaritas yang tangguh dan pembaharuan. Untuk mengetahui tentang itu semua, akan dijelaskan lebih lanjut dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)      Apa sumber ajaran islam primer dan sekunder?
2)      Bagaimanakah karakteristik ajaran islam antara normativitas dan historitas?
3)      Bagaimanakah moralitas islam dalam ibadah, pendidikan, ilmu dan sosial?
4)      Bagaimanakah islam dalam wacana pembaharuan?
C.    Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui sumber ajaran islam secara primer ataupun sekunder.
2)      Untuk mengetahui karakter ajaran islam antara normativitas dan historitas .
3)      Untuk  mengetahui moralitas islam dalam ibadah, pendidikan, ilmu dan sosial.
4)      Untuk mengetahui islam dalam wacana pembaharuan.

II.            PEMBAHASAN
A. Sumber Ajaran Islam
Islam merupakan nama suatu agama yang berasal dari Allah Swt, dikalangan ulama  terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah Al-quran, sedangkan as-sunnah sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al-quran. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah Swt, yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad saw. Sedangkan ro’yu atau akal fikiran sebagai alat untuk memahami Al-quran dan as-sunnah.[1]
1. Sumber Ajaran Islam Primer
a. Al-Qur’an
Menurut pendapat yang paling kuat, seperti yang dikemukakan oleh Subni Shalih, Al-qur’an berarti bacaan. Ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata qara’a (fi’il madhi) dengan arti ism al-maf’ul, yaitu maqru’ yang dibaca. Pegertian ini merujuk pada sifat Al-qur’an yang difirmankan-Nya dalam Al-qur’an (Q.S. Alqiyamah [75]:17-18), dalam ayat tersebut Allah berfirman.
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuat kamu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu.” (Q.S. Alqiyamah [75]:17-18)[2]
Kemudian secara istilah secara lengkap dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab Al-Khallaf. Menurutnya Al-qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati rasulullah Muhammad bin Abdullah, melalui jibril dengan menggunakan bahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadiakan hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari perubahan dan penggantian.[3]
b. Al-Hadist
Menurut ahli bahasa, al-hadits adalah al-jadid (baru), al-khabar (berita), dan al-qarib (dekat). Hadist dalam pengertian al-khabar dapat dijumpai diantaranya dalam surat at-thur (52) ayat 34. Surat al-kahfi (18) ayat 6, dan surat ad-dhuha (93) ayat 11. Kemudian dalam mengartikan al-hadits secara istilah atau terminologi antara ulama’ hadist dan ulama’ ushul fiqih terjadi berbeda pendapat. Menurut ulama’ hadits, arti hadits adalah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan , taqrir maupun sifat.
Sedangkan ulama’ ahli ushul fiqih mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi saw yang berkaitan dengan penetapan hukum.
2. Ijtihad sebagai Sumber Ajaran Islam Sekunder
a. Pengertian Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihad yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu al-quran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Al-quran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Al-quran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Al-quran dan hadist.[4]
b. Dasar-dasar Ijtihad
Adapun yang menjadi dasar hukum ijtihad ialah Al-qur’an dan as-sunnah. Diantara ayat Al-qur’an yang menjadi dasar ijtihad adalah sebagai berikut:      
إِنَّآ    أَنزَلْنَآ    إِلَيْكَ    الْكِتٰبَ    بِالْحَقِّ    لِتَحْكُمَ    بَيْنَ    النَّاسِ    بِمَآ    أَرَٮٰكَ    اللّٰـهُ    ۚ    وَلَا    تَكُن    لِّلْخَآئِنِينَ    خَصِيما    
(  ﴿النساء  : ١۰٥
“sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (Q. S. al-Nisa : 105).[5]
Adapun sunnah yang menjadi dasar ijtihad diantaranya hadits ‘Amr bin al-‘Ash yang diriwayatkan oleh imam Bukhari, Muslim, dan Ahmad yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda:
ﺍﺬﺍ ﺤﻜﻡ ﺍﻟﺤﺎﻜﻡ ﻔﺎﺟﺗﻬﺩ ﻔﺎﺼﺎﺐ ﻔﻟﻪ ﺍﺟﺮﺍﻦ ﺍﺬﺍ ﺤﻜﻡ ﻔﺎﺟﺗﻬﺩ ﺛﻡ ﺍﺨﻄﺄ ﻔﻟﻪ ﺍﺟﺮ ﻮﺍﺤﺪ
”Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan berijtihad, kemudian dia benar maka ia mendapatkan dua pahala, akan tetapi jika ia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka ia mendapatkan satu pahala.” (Muslim, II, t.th: 62).[6]
c. Syarat-syarat Mujtahid
1) Mukalaf, karena hanya mukalaf yang mungkin dapat melakukan penetapan hukum.
2)    Mengetahui makna-makna lafad dan rahasianya.
3) Mengetahui keadaan mukhathab yang merupakan sebab pertama terjadinya perintah atau larangan.
4)   Mengetahui keadaan lafad, apakah memiliki qarinah atau tidak.
d. Macam-macam Ijtihad yang Dikenal dalam Syariat Islam
Ø  Ijma’
 yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad saw sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Ø  Qiyas
 yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
Ø  Istihsan
yaitu suatu proses perpindahan dari suatu qiyas kepada qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut istihsan, syaramemberikan rukhsah bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
Ø  Mushalat Murshalah
yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al-quran maupun hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al-qur’an. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat islam demi kemaslahatan umat.
Ø  Sududz Dzariah
yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
Ø  Istishab
yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
Ø  Urf
yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.[7]

B.     Karakteristik Islam antara Normativitas dan Historitas
Karakteristik normatif yaitu karakteristik yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya terdapat penalaran manusia. Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepnya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muammalah, yang didalamnya mencakup masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, politik, ekonomi, lingkungan hidup, dan kesehatan.
Sedangkan karekteristik historis, yaitu ilmu yang didalamnya membahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.[8]
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran islam itu terdiri dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yang menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yang menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak takut dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Karena itu ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.
1.      Rabbaniyyah
Allah Swt merupakan rabbul alamin disebut juga dengan rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adalah rabbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt, bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad saw tidak membuat agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya. Karena itu ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-qur’an.
Disamping itu seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai rabb dengan segala konsekuensinya yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
2.      Insaniyyah
Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia.
Prinsipnya manusia itu kan punya kecenderungan untuk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yang bersifat duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur keseimbangannya dengan kenikmatan ukhrawi.
3.      Syumuliyah
 Islam merupakan agama yang lengkap tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara.
Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yang rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dengan metodologi yang islami. Karena itu di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam.
4.      Al Waqi’iyyah
Karakteristik lain dari ajaran islam adalah al waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.
5.      Al Wasathiyah
Di dunia ini ada agama yang hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu ada yang lebih mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan, umat yang seimbang dalam beramal baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.
6.      Al Wudhuh
Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adalah konsepnya yang jelas. Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dengan jelas. Apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Islam itu sendiri.
Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas sehingga dengan aqidah yang mantap seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu membedakan antara yang haq dengan yang bathil begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yang serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah saw.
7.      Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah
Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen dengan yang fleksibel . Yang dimaksud dengan yang permanen adalah hal-hal yang tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima waktu yang mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dengan duduk atau berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air atau dengan sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dengan tayamum.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.

C.    Moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial
Pada prinsipnya moral tidak sama seperti akhlak yang bersumber dari Al-quran dan hadist secara mutlak.
1.      Moralitas ibadah dalam islam
            Ibadah ialah upaya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah Swt, dengan menaati segala perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya. Ibadah juga merupakan cara untuk mensucikan diri, dasar dari pada ibadah adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk Allah dan berkewajiban untuk mengabdi kepada-Nya. Sedang dalam ajaran Islam konsepsi ibadah berkaitan erat dengan pandangan bahwa landasan kehidupan adalah keyakinan dan pemikiran yang benar, kesucian jiwa dan tindakan yang baik.
Ibadah di dalam Islam tidak disyariatkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyariatkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam islam semua adalah mudah.
Diantara keutamaan ibadah bahwasannya ibadah mebersihkan jiwa dan menyucikannya ,dan mengangkat kederajat yang lebih tinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
2.      Moralitas Islam dalam Pendidikan
           Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan, Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang, laki-laki atau perempuan, tua atau muda, dan berlangsung sepanjang hayat. Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya.
            Dalam Al-quran juga dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan, teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksud agar tidak membosankan anak didik.
3.      Moralitas Islam dalam Ilmu
            Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-islaman,yang termasuk ilmu keislaman adalah ilmu Al-quran atau tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, ilmu tasawuf, ilmu filsafat, hukum Islam, sejarah dan kebudayaan Islam, serta pendidikan Islam. Islam tidak hanya memiliki satu atau dua aspek saja, tapi memiliki berbagai macam aspek baik itu aspek tekhnologi, ibadah, moral, mistisisme, filsafat, sejarah, kebudayaan dan lain sebagainya. Inilah yang selanjutnya membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas  diinstitut agama islam negri (IAIN) maupun perguruan tinggi islam swasta di Indonesia.
4.      Moralitas Islam dalam Sosial
 Moralitas Islam di bidang sosial yang paling menonjol karena ditunjukan untuk kesejahteraan manusia. Dalam bidang sosial yang dibicarakan adalah hubungan manusia dengan makhluk disekitarnya secara komprehensif, baik dalam keluarga, karib, maupun masyarakat. Islam memiliki keleluasaan dalam berinteraksi dengan sesamanya, islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.[9]

D.    Islam dan Wacana Pembaharuan
Pada sebagian umat islam tradisional hingga saat ini tampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan pembaruan islam. Hal ini antara lain disebabkan karena salah persepsi dalam memahahami arti pembaruan Islam, mereka memandang bahwa pembaruan Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan menggantinya dengan ajaran Islam yang baru.[10]
 Selain itu ada pula yang mempersepsikan pembaruan Islam dengan upaya mencocokkan kehendak Al-quran dan hadist dengan kehendak orang yang menafsirkannya, bukan mengajak orang untuk hidup dengan berpedoman pada Al-quran dan hadist. persepsi demikian hingga kini masih dipegang terus oleh sebagian umat islam tradisional, tanpa mau melakukan dialog atau diskusi dengan tokoh pembaru dalam Islam, sehingga muncullah istilah kaum modernis dan kaum tradisional.
Pada dasarnya pembaruan Islam bukan sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian kaum tradisional diatas. Pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern.
Selain itu pembaruan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat didalam Al-quran dan as-sunnah. Hal ini perlu dilakukan, karna terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-quran dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.misalnya Al-quran mendorong umatnya agar menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern serta tekhnologi secara seimbang hidup bersatu, rukun dan damai sebagai suatu keluarga besar, bersikap dinamis, kreatif, inovatif, demokratis, terbuka, menghargai pendapat orang lain, menyukai kebersihan dan lain sebagainya. Namun kenyataannya umat menunjukkan keadaan yang berbeda. Sebagian besar umat Islam hanya menguasai pengetahuan agama sedangkan ilmu pengetahuan modern tidak dikuasainya bahkan memusuhinya. Hidup dalam pertentangan dan peperangan, saling bermusuhan, statis, bersikap dictator, kurang menghagai waktu, kurang terbuka dan lain sebagainya. Sikap dan pandangan hidup umat demikian jelas tidak sejalan dengan ajaran Al-quran dan as-sunnah. Dengan demikian, maka pembaruan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangn hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-quran dan as-sunnah.
                                                         















III.            PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Islam itu adalah agama yang betul-betul haq disisi Allah, yang menyempurnakan agama-agama terdahulu. Islam memiliki sumber ajaran yaitu Al-quran dan hadist, selain itu juga digunakan ro’yu atau akal pikiran untuk menetapkan hukum yang tidak ditemui dalam Al-qur’an dan hadist. Islam juga mempunyai karakteristik yang unik dan menarik yang dapat dikaji secara Normativitas dan Historitas.
Islam juga mempunyai moralitas yang kukuh dan menyeluruh, prinsip dasarnya dan ajaran-ajarannya bersifat selaras dan seimbang. Islam juga mengenal adanya berbagai pembaharuan atau modernisitas akibat adanya kemajuan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi, tetapi pembahruan yang dimaksud bukan dengan meninggalkan prinsip pokok ajaran islam atau aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah Swt, akan tetapi dengan meninggalkan tradisi lama.

B.     Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari para pembaca  demi kesempurnaan  pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA
Dr. Mubarok, Jaih dan Drs. Atang Abd. Hakim, MA.2000. Metodologi Studi Islam.Bandung:PT Remaja Rosdakarya
Nata, Abudin. 2001. Metodologi Studi Islam.Jakarta:Grafindo
http://www.wikipedia.com/ijtihad di akses tanggal 28/10/2015




[1] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ), hal:46

[4] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ), hal:177
[6] Drs. Atang Abd. Hakim, M.A. dan Dr. Jaih Mubarok, Metodologi Studi islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000),  hal: 69
[7] http://www.wikipedia.com/ijtihad di akses tanggal 28/10/2015
[8] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:50
[9] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:97

[10] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ), hal:114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH I.      PENDAHULUAN A.          Latar Belakan g Dalam kehidupan sehari-harinya, manusia ...