METODE TAFSIR
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dinamika perubahan sosial mengisyaratkan kebutuhan
pemahaman yang lebih kompleks atas Al-Qur’an untuk menjawab semua
persoalan-persoalan yang terjadi masa kini. Itulah yang
mengakibatkan lahirnya metode-metode tafsir, para mufassir harus menjelaskan pengertian
ayat-ayat Al-Qur’an yang
berbeda-beda. Apabila
diamati, akan terlihat bahwa metode penafsiran Al-Qur’an akan menentukan hasil penafsiran. Ketepatan
pemilihan metode akan menghasilkan pemahaman yang tepat, begitu juga
sebaliknya. Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar,
sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu
demi satu. Perkembangan wacana metode tafsir
hingga saat ini secara garis besar mengenalkan empat metode, yaitu: tafsir tahliliy, ijmaliy, muqaran
dan maudhu’i. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih
jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan
maudhu’i.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan
adalah sebagai berikut:
1)
Apa pengertian
metode tafsir
2)
Apa saja pembagian
metode tafsir dan penjelasannya
3) Bagaimana analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode
4) Apa saja metode yang di pakai pada tafsir
nusantara
C. Tujuan
1)
Mengetahui pengertian metode tafsir.
2)
Mengerti pembagian metode tafsir dan penjelasannya.
3)
Memahami analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode.
4)
Mengetahui metode yang dipakai pada tafsir nusantara.
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode Tafsir
Metode berasal
dari Bahasa Yunani methodos yang berarti cara
atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka, metode
menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang
bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau
bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu.[1]
Menurut Al-Jurjani bahwa Tafsir ialah menjelaskan makna ayat-ayat Alquran dari berbagai
seginya, baik konteks historisnya maupun sebaba al-nuzulnya, dengan menggunakan
ungkapan atau keterangan yang dapat menunjukkan kepada makna yang dikehendaki
secara terang dan jelas. Menurut Imam Al-Zarqani bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Alquran baik
dari segi pemahaman makna atau arti sesuai dikehendaki Allah, menurut kadar
kesanggupan manusia. Menurut Al-Maturidi bahwa tafsir merupakan penjelasan yang
pasti dari maksud satu lafal dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian
dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti melalui para periwayat yang adil dan
jujur. Menurut Az-Zarkasyi bahwa tafsir adalah ilmu yang
fungsinya untuk mengetahui kandungan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang
terkandung di dalamnya.[2] Jadi, yang dimaksud metode tafsir Al-Qur’an adalah suatu cara yang teratur
dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang
dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al-Qur’an atau lafad-lafad yang musykil yang diturunkan-Nya kepada
Nabi Muhammad SAW.
B. Metode-Metode
Tafsir
Dalam penafsiran Al-Quran, terdat 4 macam metode
yang berkembang, yaitu: tahliliy, ijmaly, muqaran, dan
maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai kriteria tersendiri.
1.
Metode Tafsir
Tahliliy
Tafsir tahliliy ialah menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan susunan ayat dan surah
yang terdapat dalam mushaf. Seorang mufassir, dengan menggunakan
metode ini menganalisis setiap kosa kata atu lafal dari aspek bahasa dan makna.[3] Metode ini adalah metode paling lama, berasal sejak masa para sahabat Nabi Saw. Diantara buku tafsir yang menggunakan metode
tahliliy adalah Ma’alim al-Tanzil, karangan al-Baghawi Tafsir al-Qur’an al-Azhim, karangan Ibn Katsir; dan Al- Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karangan
al-Suyuthi, Tafsir al-Khazin, karangan al-Khazin, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karangan al-Baydhawi,
dan Al-Kasysyaf, karangan al-Zamakhsyari.[4]
Contoh yang dalam bentuk shufi, yaitu
Al-Alusy berkata tentang isyarat yang diberikan oleh firman
Allah (Q.S. Al-Baqarah :45),[5]
sebagai berikut
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ
وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang
demikian itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’”.
Bahwa
shalat adalah sarana untuk memusatkan dan mengkonsentrasikan hati untuk
menangkap tajally (penampakan diri) Allah dan hal ini sangat
berat, kecuali bagi orang-orang yang luluh dan lunak hatinya untuk menerima
cahaya-cahaya dari tajally-tajally Allah yang amat halus dan
menangkap kekuasaan-Nya yang perkasa. Merekalah orang-orang yang yakin, bahwa
mereka benar-benar berada di hadapan Allah dan hanya kepada-Nyalah mereka
kembali, dengan menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan mereka (fana’) dan
meleburkannya ke dalam sifat-sifat Allah (baqa’), sehingga mereka
tidak menemukan selain eksistensi Allah sebagai Raja yang Maha Halus dan Maha
Perkasa.
Ø Ciri-ciri Metode Tahlili
Pola penafsiran yang diterapkan
para penafsir yang menggunakan metode tahlili terlihat
jelas bahwa mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam
ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’tsur, maupun al-ra’y. Dalam penafsiran tersebut, Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak ketinggalan
menerangkan asbab al-nuzul dari ayat-ayat yang ditafsirkan.[6]
2.
Metode Tafsir
Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara bahasa artinya ringkasan, ikhtisar, global, dan penjumlahan. Tafsir ijmali adalah penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan
dengan cara mengemukakan isi kandungan Al-Qur’an melalui pembahasan yang bersifat umum (global).[7] Dengan metode ini, mufasir berupaya menjelaskan
makna-makna Al-Qur’an dengan uraian singkat dan yang mudah. Sehingga dipahami oleh semua
orang, mulai dari orang yang berpengatahuan sekedarnya sampai orang
berpengetahuan luas. Sistematika
penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam mushhaf. Di samping itu
penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur’an sehingga pendengar
dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur’an padahal yang
didengarnya itu tafsirnya. Adapun
kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaliy adalah Tafsir al-Jalalain, karya jalal al-Din al-Sayuthi dan
jalal al-Din al-Mahalli, Shofwah
al-Bayan lima’ani Al-Qur’an, karya Sheikh Husnain Muhamma
Mukhlaut, Tafsir al-Qur’an Azhim, karya
Ustadz Muhammad Farid Majdy, dan At tafsir al-Wadhih karya Muhammad Mahmud
Hijazi.
Contoh tafsir Al-Quran pada masa
sahabat sepeninggal Rasul Saw yang mengindikasikan dasar-dasar metode
tafsir Ijmali adalah ketika Ibnu Abbas menafsirkan kata “aulamastum” dalam
surah An-Nisa [4] : 43 dengan jima’ (
bersetubuh ).[8] Ayat
tersebut adalah :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ
تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ
تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا
مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga
kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu
dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.
dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air
atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.
Demikianlah penafsiran Rasul Saw
terhadap ayat-ayat Al-Quran, demikian pula tafsir para sahabat nabi pada
umumnya dijelaskan secara mujmal ( global ) dalam arti tidak
panjang-panjang, tidak secara rinci yang bisa mengakibatkan bertele-tele. Hal ini
dilakukan oleh Rasul Saw dan para sahabat supaya mudah dipahami oleh
orang-orang yang bertanya atau pada umumnya kaum muslimin pada saat itu.
Muhammad Amin Suma menjelaskan bahwa salah satu karakteristik tafsir,
khususnya pada masa sahabat adalah lebih menekankan pendekatan pada al-ma’na
al-ijmali, dan tidak melakukannya dengan panjang lebar dan mendetail serta
membatasi diri pada penjelasan makna-makna lughawi ( etimologis )
dalam ungkapan sederhana dan singkat.
Ø Ciri-ciri Metode Ijmali
Dalam metode ijmali seorang mufasir langsung
menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan
judul.[9]
Pola serupa ini tak jauh berbeda dengan metode analisis, namun uraian di dalam Metode
Analisis lebih rinci daripada di dalam
metode global sehingga mufasir lebih banyak dapat mengemukakan pendapat dan
ide-idenya.
3.
Metode Tafsir
Muqaran
Secara bahasa muqaran berarti membandingkan. Secara istilah, tafsir muqaran berarti suatu
metode penafsiran Al-Qur’an dengan cara a) Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan
atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi
yang berbeda bagi satu kasus yang sama, b) Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan hadits Nabi SAW, yang pada lahirnya terlihat bertentangan, c) Membandingkan berbagai pendapat
ulama’ tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.[10] Ada beberapa tahap yang dilalui dalam menggunakan metode tafsir muqaran yang membandingkan tafsir para ulama
tersebut, yaitu:
a.
Menentukan sejumlah ayat yang akan ditafsirkan.
b.
Mengumpulkan dan mengemukakan pendapat para ulama tafsir mengenai pengertian ayat tersebut.
c.
Melakukan analisis perbandingan terhadap pendapat-pendapat para mufassir
dengan menjelaskan corak penafsirannya. Apakah bercorak bi al-ma’tsur, bi
ra’yu dan lain sebagainya.
d.
Menentukan sikap dengan menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak
penafsiran yang tidak dapat diterimanya. Hal ini tentu saja dengan mengemukakan
sejumlah argumen kenapa ia mendukung suatu tafsir dan menolak yang lainnya.[11]
Contoh perbedaan antara ayat Al-Qur’an surat al-Nahl/16 : 32
dengan hadits riwayat Tirmidzi dibawah ini :
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga
disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Al-Nahl : 32)
ﻟﻦﻳﺪﺧﻞﺃﺣﺪﻛﻢﺍﻟﺠﻨﺔﻳﻌﻤﻠﻪ﴿ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺘﺮﻣﺬﯼ﴾
“Tidak akan masuk seorang pun diantara
kamu ke dalam surga disebabkan perbuatannya” (HR. Tirmidzi)
Antara ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut di atas terkesan ada pertentangan. Untuk
menghilangkan pertentangan itu, al-Zarkasyi mengajukan dua cara :
Pertama, dengan menganut pengertian
harfiah hadits, yaitu bahwa orang-orang tidak masuk surga karena amal
perbuatannya, tetapi karena ampunan dan rahmat Tuhan. Akan tetapi, ayat di atas
tidak disalahkan, karena menurutnya, amal perbuatan manusia menentukan
peringkat surga yang akan dimasukinya. Dengan kata lain, posisi seseorang di
dalam surga ditentukan amal perbuatannya. Pengertian ini sejalan dengan hadits
lain, yaitu :
ﺇﻥﺃﻫﻞﺍﻟﺠﻨﺔﺇﺫﺍﺩﺧﻠﻮﻫﺎﻧﺰﻟﻮﺍﻓﻴﻬﺎﺑﻔﻀﻞﻋﻤﻠﻬﻢ﴿ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﯼ﴾
“Sesungguhnya ahli surga itu, apabila
memasukinya, mereka mendapat posisi di dalamnya berdasarkan keutamaan perbuatannya”.
(HR. Tirmidzi)
Kedua, dengan menyatakan bahwa huruf ba’ pada ayat di atas berbeda konotasinya
dengan yang ada pada hadits tersebut. Pada ayat berarti imbalan, sedangkan pada
hadits berarti sebab.[12]
Di antara
kitab-kitab yang menggunakan metode ini adalah Durrah at-Tanzil wa Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi (yang
terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat), Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, karya al-Qurthubiy (yang membandingkan
penafsiran para mufassir), Rawa’i
al-Bayan fî Tafsir ayat al-Ahkam karya ‘Ali ash-Shabuniy’ Qur’an and its Interpreters adalah
satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini, buah karya Profesor Mahmud
Ayyoub.
Ø Ciri-ciri Metode Muqaran
Perbandingan adalah ciri utama
bagi Metode Komparatif. Disini letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara
metode ini dengan metode-metode lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan
bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau ayat dengan hadits, dan pendapat para ulama tersebut.
4.
Metode Tafsir
Maudhu’i
Arti dari kata maudhu’i adalah topik atau
materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara tematik. Jadi metode
tafsir maudhu’i adalah menjelaskan ayat-ayat yang terhimpun dalam satu tema
dengan memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya,
korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat
membantu memahami ayat lalu menganalisanya secara cermat dan menyeluruh.[13]
Ø Ciri-ciri Metode Maudhu’i
Yang menjadi ciri utama metode ini ialah menonjolkan tema, judul atau topik
pembahasan; sehingga tidak salah bila di katakan bahwa metode ini juga disebut
metode “topikal”. Jadi mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal
dari Al-Qur’an itu sendiri, ataupun
dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas
dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang
termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut.
Adapun langkah-langkah metode tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan masalah yang akan dibahas
(topik).
2. Menghimpun ayat yang berkaitan
dengan masalah tersebut.
3. Mengurutkan tertib,
sebab turunnya ayat berdasarkan masa turunnya.
4. Mempelajari penafsiran Al-Qur’an yang telah dihimpun.
5. Kemudian mufassir
mengarahkan pembahasan kepada metode tafsir ijmaliy dalam memaparkan
berbagai pemikiran.
6. Membahas unsur-unsur
dan makna-makna serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan metode ilmiah
yang sistematis.
7. Memaparkan kesimpulan
tentang hakikat jawaban Al-Qur’an terhadap topik permasalahan yang dibahas.[14]
Contoh metode maudhu’i (tematik) adalah seperti penyelesaian kasus
riba yang dilakukan ole Ali al-Shabuni dalam “Tafsir Ayat Ahkam” yang secara
hierarki menentukan urutan ayat. Pertama QS. ar-Ruum ayat 39 yang menjelaskan
tentang kebencian Allah kepada riba walaupun belum diharamkan.
وَمَا آتَيْتُمْ
مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا
آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الْمُضْعِفُونَ
Artinya: “dan sesuatu Riba
(tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba
itu tidak menambah pada sisi Allah.”(QS.
ar-Ruum: 39)
Kedua QS. al-Baqarah ayat 278 yang menjelaskan keharaman riba
secara mutlak.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang
beriman.” (QS.
al-Baqarah ayat 278)[15]
Sebagian kitab-kitab tafsir yang
memakai metode maudhu’i antara lain: Al-Washaya
Al-‘Asyr karya Syeikh Mahmud Syaltut, Al-Mar’ah fi Al-Qur’an karya
Ustadz Abbas Mahmud al-‘Aqqad, Ar-Riba fi
Al-Qur’an karya Ustadz al-A’la al-Maududy,
Al-‘Aqidat min Al-Qur’an karya
Ustadz Muhammad Abu Zahrah, dan Ayat
Al-Qasam fi Al-Qur’an Al-Karim karya
Dr. Ahmad Kamal Mahdy.[16]
C. Analisis Kelebihan dan Kekurangan
Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia, selalu
saja memliki kelemahan dan kelebihan. Demikian
halnya juga dengan metode tafsir Tahliliy, Ijmaliy, Muqaran, dan Maudhu’i ini. Namun
perlu disadari Kelebihan Dan Kekurangan yang dimaksud disini bukanlah suatu hal
yang negatif, akan tetapi rujukan dalam ciri-ciri metode yang lain.
1.
Metode Tafsir
Tahliliy
Adapun kelebihan dari
metode tafsir Tahliliy ini adalah:
v Ruang lingkupnya luas.
v Dapat memuat berbagai
macam ide
Sedangkan kelemahan
dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
v Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial
(bagian-bagian).
v Melahirkan penafsiran
yang subjektif.
v Kajiannya tidak
mendalam.
2.
Metode Tafsir
Ijmaliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Ijmaliy ini adalah:
v Praktis dan mudah
difahami
v Bebas dari penafsiran israiliyat
v Akrab dengan bahasa Al-Qur’an
Sedangkan kelemahan
dari metode Ijmaliy ini antara lain:
v Menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat parsial
(terbagi tapi tidak mendalam).
v Tidak ada ruang untuk
mengemukakan analisis yang memadai.
3.
Metode
Tafsir Muqaran
Adapun kelebihan dari metode tafsir Muqaran ini adalah:
v Memberikan wawasan penafsiran
yang relative lebih luas bagi para pembaca dari metode-metode lain.
v Membuka pintu untuk
bersikap toleran atas pendapat-pendapat yang berbeda mengenai suatu
permasalahan.
v Mendorong seorang
penafsir untuk mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain mengenai suatu ayat
ataupun dalam suatu permasalahan.
Sedangkan kekurangannya
antara lain:
v Penafsiran dengan
metode ini tidak cocok untuk pemula.
v Penafsirannya kurang
dapat memecahkan permasalahan yang ada ataupun sedang dihadapi.
v Cenderung hanya melihat
penafsiran-penafsiran ulama terdahulu sehingga tidak mengahasilkan
penafsiran-penafsiran baru.
4.
Metode Tafsir
Maudhu’i
Adapun kelebihan dari
metode tafsir Maudhu’i ini adalah:
v Menghindari problem
atau kelemahan metode lain.
v Menafsirkan ayat dengan
ayat atau dengan hadis, satu cara terbaik dalam menafsirkan Al-Qur’an.
v Kesimpulan yang mudah
dipahami.
v Metode ini memungkinkan
seorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam Al-Qur’an.
v Menjawab tantangan
zaman
v Praktis dan sistematis
v Dinamis
v Membuat pemahaman menjadi utuh.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
v Memenggal ayat Al-Qur’an.
D. Metode Tafsir Nusantara
Berikut
hasil penelitian kami atas metode apa yang di pakai pada beberapa tafsir
nusantara
|
NO
|
KITAB TAFSIR
|
NAMA PENGARANG
|
METODE YANG DIPAKAI
|
|
1
|
Tafsir al-Mishbah
|
KH. Muhammad Quraish Shihab
|
Tahliliy dan
Maudhu'i
|
|
2
|
Tafsir al-Ibriz
|
KH. Bisri Mustofa
|
Tahliliy dan
Ijmaliy
|
|
3
|
Tafsir al-Azhar
|
Buya Hamka
|
Tahliliy
|
|
4
|
Tafsir al-Furqon
|
H. A. Hassan
|
Ijmaliy
|
|
5
|
Tafsir Marah al-Labid li Kasyf al-Ma’na al-Qur’an al-Majid
|
Syaikh Nawawi al-Bantani
|
Ijmaliy
|
|
6
|
Tafsir Tamsyiyyat al-Muslimin fi Tafsir Kalam Rabb al-‘Alamin dan Raudat al-‘Irfan
fi Ma’rifat al-Qur’an
|
KH. Ahmad Sanusi
|
Ijmaliy
|
|
7
|
Tafsir Tarjuman al-Mustafid
|
Syaikh Abdurrauf Singkel
|
Tahliliy
|
|
8
|
Tafsir al-Qur’an al-Karim
|
KH. Mahmud Yunus
|
Ijmaliy
|
|
9
|
Tafsir Al-Kitab al-Mubin
|
KH. M. Ramli
|
|
|
10
|
Tafsir Al-Qur’an Suci
|
KH. Muhammad Adnan
|
Tahliliy
|
|
11
|
Tafsir al-Qur’an al-Adzim
|
H. A. Halim Hassan, H. Zainal Abbas, dan Abdurrahman
Haitami
|
Ijmaliy
|
|
12
|
Tafsir An-Nur
|
T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy
|
Maudhu'i dan
Tahliliy
|
|
13
|
Tafsir Midadurahman
|
Asy-Syaikh KH. Shohibul Faroji Azmatkhan
|
Tahliliy
|
|
14
|
Tafsir Rahmat
|
KH. Oemar Bakry
|
Ijmaliy
|
|
15
|
Tafsir Al-Huda
|
Drs. H Bakri Syahid
|
Ijmaliy
|
|
16
|
Tafsir Qur’an Al-Iklil
|
KH. Misbah Mustofa. Bangilan
|
Tahliliy
|
|
17
|
Tafsir Akmaliyah
|
syeikh ibnu ibrohiim muhammad sholeh bin ‘umar
assamarooni
|
Tahliliy
|
|
18
|
Tafsir Al-Munir
|
KH. Daud Ismail Soppeng
|
Maudhu'i
|
|
19
|
Tafsir Jamiul Bayan
|
KH. Muhammad bin Sulaiman
|
Tahliliy
|
|
20
|
Tafsir Al-Mahmudy
|
KH. Ahmad Hamid Wijaya
|
Tahliliy
|
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dipahami
bahwa metode penafsiran Al-Qur’an itu adalah suatu
cara atau langkah yang mudah untuk melakukan penalaran, hasil usaha manusia dan
ijtihadnya untuk mempelajari nilai-nilai yang terkandung didalam Al-Qur’an. Metode penafsiran sangat
bervariasi, ini suatu bukti dari kesungguhan para ulama untuk terus berusaha
memahami Al-Qur’an dari berbagai aspek dan kemampuan yang dimiliki. Usaha untuk
lebih menyempurnakan metode dan pendekatan tafsir terus dilakukan hingga
sekarang, sehingga perlu disambut dengan cukup setiap upaya untuk terus
meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an. Kita semua berkewajiban melihat Al-Qur’an
dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikan dalam kehidupan
kontemporer, yakni dengan memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengorbankan
teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa dengan
perkembangan positifnya
B.
Saran
Penulis
menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis
mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan pada penulisan
makalah-makalah kami selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, Mawardi, Ulumul Qur’an, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2011.
Gufron,
Mohammad, dan Rahmawati, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Teras, 2013.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Metode di akses tanggal 21/10/2016
Http://menulis-makalah.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-ilmu-tafsir-metode-hukum-dan.html di akses tanggal 07/11/2016
Http://wardahcheche.blogspot.co.id/2013/11/tafsir-tahlili.html di akses tanggal 07/11/2016
Https://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/ di akses tanggal 07/11/2016
Http://kumpulanmakalah-mey.blogspot.co.id/2015/03/makalah-tentang-metode-metode-tafsir.html di akses tanggal 08/11/16
Http://wardahcheche.blogspot.co.id/2013/07/tafsir-ijmali.html di akses tanggal 07/11/2016
Ilyas,Yunahar, Kuliah Ulumul Qur’an, Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013.
Masduki, Mahfudz, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian
atas amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Yusuf,
Kadar M., Studi Alquran, Jakarta:
Amzah, 2014.
[2]
http://menulis-makalah.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-ilmu-tafsir-metode-hukum-dan.html
di akses tanggal 07/11/2016
[3]
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014)
137.
[7]
Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian
atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 31.
[9]
Mawardi
Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) 169.
[10]
Mohammad
gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an ( Yogyakarta: Teras, 2013) 185.
[11]
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014)
138.
[12] https://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/ di akses
tanggal 07/11/2016
[14] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian
atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 35.
[16]
Mohammad
gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an ( Yogyakarta: Teras, 2013) 188.
[17]
http://kumpulanmakalah-mey.blogspot.co.id/2015/03/makalah-tentang-metode-metode-tafsir.html di akses tanggal 08/11/16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar