Senin, 20 Maret 2017

metode tafsir 2

METODE TAFSIR
       I.            PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dinamika perubahan sosial mengisyaratkan kebutuhan pemahaman yang lebih kompleks atas Al-Quran untuk menjawab semua persoalan-persoalan yang terjadi masa kini. Itulah yang mengakibatkan lahirnya metode-metode tafsir, para mufassir harus menjelaskan pengertian ayat-ayat Al-Quran yang berbeda-beda. Apabila diamati, akan terlihat bahwa metode penafsiran Al-Quran akan menentukan hasil penafsiran. Ketepatan pemilihan metode akan menghasilkan pemahaman yang tepat, begitu juga sebaliknya. Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu demi satu. Perkembangan wacana metode tafsir hingga saat ini secara garis besar mengenalkan empat metode, yaitu: tafsir tahliliy, ijmaliy, muqaran dan maudhui. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)      Apa pengertian metode tafsir
2)      Apa saja pembagian metode tafsir dan penjelasannya
3)      Bagaimana analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode
4)      Apa saja metode yang di pakai pada tafsir nusantara
C.    Tujuan
1)        Mengetahui pengertian metode tafsir.
2)        Mengerti pembagian metode tafsir dan penjelasannya.
3)        Memahami analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode.
4)        Mengetahui metode yang dipakai pada tafsir nusantara.
    II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode Tafsir
Metode berasal dari Bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka, metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu.[1]
Menurut Al-Jurjani bahwa Tafsir ialah menjelaskan makna ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sebaba al-nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjukkan kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas. Menurut Imam Al-Zarqani bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Alquran baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai dikehendaki Allah, menurut kadar kesanggupan manusia. Menurut Al-Maturidi bahwa tafsir merupakan penjelasan yang pasti dari maksud satu lafal dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti melalui para periwayat yang adil dan jujur. Menurut Az-Zarkasyi bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya.[2] Jadi, yang dimaksud metode tafsir Al-Qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al-Qur’an atau lafad-lafad yang musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.


B.     Metode-Metode Tafsir
Dalam penafsiran Al-Quran, terdat 4 macam metode yang berkembang, yaitu: tahliliy, ijmaly, muqaran, dan maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai kriteria tersendiri.
1.      Metode Tafsir Tahliliy
Tafsir tahliliy ialah menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan susunan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf. Seorang mufassir, dengan menggunakan metode ini menganalisis setiap kosa kata atu lafal dari aspek bahasa dan makna.[3] Metode ini adalah metode paling lama, berasal sejak masa para sahabat Nabi Saw. Diantara buku tafsir yang menggunakan metode tahliliy adalah Ma’alim al-Tanzil, karangan al-Baghawi Tafsir al-Qur’an al-Azhim, karangan Ibn Katsir; dan Al- Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur, karangan al-Suyuthi, Tafsir al-Khazin, karangan al-Khazin, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karangan al-Baydhawi, dan Al-Kasysyaf, karangan al-Zamakhsyari.[4]
 Contoh yang dalam bentuk shufi, yaitu Al-Alusy berkata tentang isyarat yang diberikan oleh firman Allah (Q.S. Al-Baqarah :45),[5] sebagai berikut
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’”.
Bahwa shalat adalah sarana untuk memusatkan dan mengkonsentrasikan hati untuk menangkap tajally (penampakan diri) Allah dan hal ini sangat berat, kecuali bagi orang-orang yang luluh dan lunak hatinya untuk menerima cahaya-cahaya dari tajally-tajally Allah yang amat halus dan menangkap kekuasaan-Nya yang perkasa. Merekalah orang-orang yang yakin, bahwa mereka benar-benar berada di hadapan Allah dan hanya kepada-Nyalah mereka kembali, dengan menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan mereka (fana’) dan meleburkannya ke dalam sifat-sifat Allah (baqa’), sehingga mereka tidak menemukan selain eksistensi Allah sebagai Raja yang Maha Halus dan Maha Perkasa.
Ø  Ciri-ciri Metode Tahlili
Pola penafsiran yang diterapkan para penafsir yang menggunakan metode tahlili terlihat jelas bahwa mereka berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’tsur, maupun al-ra’y. Dalam penafsiran tersebut, Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan asbab al-nuzul dari ayat-ayat yang ditafsirkan.[6]
2.      Metode Tafsir Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara bahasa artinya ringkasan, ikhtisar, global, dan penjumlahan. Tafsir ijmali adalah penafsiran Al-Quran yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan Al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum (global).[7] Dengan metode ini, mufasir berupaya menjelaskan makna-makna Al-Quran dengan uraian singkat dan yang mudah. Sehingga dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengatahuan sekedarnya sampai orang berpengetahuan luas. Sistematika penulisannya menurut susunan ayat-ayat di dalam mushhaf. Di samping itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur’an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur’an padahal yang didengarnya itu tafsirnya. Adapun kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaliy adalah Tafsir al-Jalalain, karya jalal al-Din al-Sayuthi dan jalal al-Din al-Mahalli, Shofwah al-Bayan lima’ani Al-Qur’an, karya Sheikh Husnain Muhamma Mukhlaut, Tafsir al-Qur’an Azhim, karya Ustadz Muhammad Farid Majdy, dan At tafsir al-Wadhih karya Muhammad Mahmud Hijazi.
Contoh tafsir Al-Quran pada masa sahabat sepeninggal Rasul Saw yang mengindikasikan  dasar-dasar metode tafsir Ijmali adalah ketika Ibnu Abbas menafsirkan kata “aulamastum” dalam surah  An-Nisa [4] : 43 dengan jima’ ( bersetubuh ).[8]  Ayat tersebut adalah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.
Demikianlah penafsiran Rasul Saw terhadap ayat-ayat Al-Quran, demikian pula tafsir para sahabat nabi pada umumnya dijelaskan secara  mujmal ( global ) dalam arti tidak panjang-panjang, tidak secara rinci yang bisa mengakibatkan bertele-tele. Hal ini dilakukan oleh Rasul Saw dan para sahabat supaya mudah dipahami oleh orang-orang yang bertanya atau pada umumnya kaum muslimin pada saat itu. Muhammad Amin Suma menjelaskan bahwa salah satu karakteristik tafsir, khususnya  pada masa sahabat adalah lebih menekankan pendekatan pada al-ma’na al-ijmali, dan tidak melakukannya dengan panjang lebar dan mendetail serta membatasi diri pada penjelasan makna-makna lughawi ( etimologis ) dalam ungkapan sederhana dan singkat. 
Ø  Ciri-ciri Metode Ijmali
Dalam metode ijmali seorang mufasir langsung menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul.[9] Pola serupa ini tak jauh berbeda dengan metode analisis, namun uraian di dalam Metode Analisis lebih rinci daripada di dalam metode global sehingga mufasir lebih banyak dapat mengemukakan pendapat dan ide-idenya.
3.      Metode Tafsir Muqaran
Secara bahasa muqaran berarti membandingkan. Secara istilah, tafsir muqaran berarti suatu metode penafsiran Al-Quran dengan cara a) Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama, b) Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan hadits Nabi SAW, yang pada lahirnya terlihat bertentangan, c) Membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.[10] Ada beberapa tahap yang dilalui dalam menggunakan metode tafsir  muqaran yang membandingkan tafsir para ulama tersebut, yaitu:
a.    Menentukan sejumlah ayat yang akan ditafsirkan.
b.    Mengumpulkan dan mengemukakan pendapat para ulama tafsir mengenai pengertian ayat tersebut.
c.    Melakukan analisis perbandingan terhadap pendapat-pendapat para mufassir dengan menjelaskan corak penafsirannya. Apakah bercorak bi al-ma’tsur, bi ra’yu dan lain sebagainya.
d.   Menentukan sikap dengan menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterimanya. Hal ini tentu saja dengan mengemukakan sejumlah argumen kenapa ia mendukung suatu tafsir dan menolak yang lainnya.[11]
Contoh perbedaan antara ayat Al-Qur’an surat al-Nahl/16 : 32 dengan hadits riwayat Tirmidzi dibawah ini :
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
 “Masuklah kamu ke dalam surga disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Al-Nahl : 32)
ﻟﻦﻳﺪﺧﻞﺃﺣﺪﻛﻢﺍﻟﺠﻨﺔﻳﻌﻤﻠﻪ﴿ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺘﺮﻣﺬﯼ﴾
“Tidak akan masuk seorang pun diantara kamu ke dalam surga disebabkan perbuatannya” (HR. Tirmidzi)
Antara ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut di atas terkesan ada pertentangan. Untuk menghilangkan pertentangan itu, al-Zarkasyi mengajukan dua cara :
Pertama, dengan menganut pengertian harfiah hadits, yaitu bahwa orang-orang tidak masuk surga karena amal perbuatannya, tetapi karena ampunan dan rahmat Tuhan. Akan tetapi, ayat di atas tidak disalahkan, karena menurutnya, amal perbuatan manusia menentukan peringkat surga yang akan dimasukinya. Dengan kata lain, posisi seseorang di dalam surga ditentukan amal perbuatannya. Pengertian ini sejalan dengan hadits lain, yaitu :
ﺇﻥﺃﻫﻞﺍﻟﺠﻨﺔﺇﺫﺍﺩﺧﻠﻮﻫﺎﻧﺰﻟﻮﺍﻓﻴﻬﺎﺑﻔﻀﻞﻋﻤﻠﻬﻢ﴿ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﯼ﴾
“Sesungguhnya ahli surga itu, apabila memasukinya, mereka mendapat posisi di dalamnya berdasarkan keutamaan perbuatannya”. (HR. Tirmidzi)
Kedua, dengan menyatakan bahwa huruf ba’ pada ayat di atas berbeda konotasinya dengan yang ada pada hadits tersebut. Pada ayat berarti imbalan, sedangkan pada hadits berarti sebab.[12]
Di antara kitab-kitab yang menggunakan metode ini adalah Durrah at-Tanzil wa Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi (yang terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat), Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, karya al-Qurthubiy (yang membandingkan penafsiran para mufassir), Rawa’i al-Bayan fî Tafsir ayat al-Ahkam karya ‘Ali ash-Shabuniy’ Qur’an and its Interpreters adalah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini, buah karya Profesor Mahmud Ayyoub.
Ø  Ciri-ciri Metode Muqaran
Perbandingan adalah ciri utama bagi Metode Komparatif. Disini letak salah satu perbedaan yang prinsipil antara metode ini dengan metode-metode lain. Hal ini disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam memperbandingkan ayat dengan ayat atau ayat dengan hadits, dan pendapat para ulama tersebut.
4.      Metode Tafsir Maudhu’i
Arti dari kata maudhu’i adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara tematik. Jadi metode tafsir maudhu’i adalah menjelaskan ayat-ayat yang terhimpun dalam satu tema dengan memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu memahami ayat lalu menganalisanya secara cermat dan menyeluruh.[13]
Ø  Ciri-ciri Metode Maudhu’i
Yang menjadi ciri utama metode ini ialah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan; sehingga tidak salah bila di katakan bahwa metode ini juga disebut metode “topikal”. Jadi mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, ataupun dari yang lain. Kemudian tema-tema yang sudah dipilih itu dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut.
Adapun langkah-langkah metode tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:
1.    Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
2.    Menghimpun ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
3.    Mengurutkan tertib, sebab turunnya ayat berdasarkan masa turunnya.
4.    Mempelajari penafsiran Al-Quran yang telah dihimpun.
5.    Kemudian mufassir mengarahkan pembahasan kepada metode tafsir ijmaliy dalam memaparkan berbagai pemikiran.
6.    Membahas unsur-unsur dan makna-makna serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan metode ilmiah yang sistematis.
7.    Memaparkan kesimpulan tentang hakikat jawaban Al-Quran terhadap topik permasalahan yang dibahas.[14]
Contoh metode maudhu’i (tematik) adalah seperti penyelesaian kasus riba yang dilakukan ole Ali al-Shabuni dalam “Tafsir Ayat Ahkam” yang secara hierarki menentukan urutan ayat. Pertama QS. ar-Ruum ayat 39 yang menjelaskan tentang kebencian Allah kepada riba walaupun belum diharamkan.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Artinya: “dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah.”(QS. ar-Ruum: 39)
Kedua QS. al-Baqarah ayat 278 yang menjelaskan keharaman riba secara mutlak.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. al-Baqarah ayat 278)[15]
Sebagian kitab-kitab tafsir yang memakai metode maudhu’i antara lain: Al-Washaya Al-‘Asyr karya Syeikh Mahmud Syaltut, Al-Mar’ah fi Al-Qur’an karya Ustadz Abbas Mahmud al-‘Aqqad, Ar-Riba fi Al-Qur’an karya Ustadz al-A’la al-Maududy, Al-‘Aqidat min Al-Qur’an karya Ustadz Muhammad Abu Zahrah, dan Ayat Al-Qasam fi Al-Qur’an Al-Karim karya Dr. Ahmad Kamal Mahdy.[16]
C. Analisis Kelebihan dan Kekurangan
Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia, selalu saja memliki kelemahan dan kelebihan. Demikian halnya juga dengan metode tafsir Tahliliy, Ijmaliy, Muqaran, dan Maudhu’i ini. Namun perlu disadari Kelebihan Dan Kekurangan yang dimaksud disini bukanlah suatu hal yang negatif, akan tetapi rujukan dalam ciri-ciri metode  yang lain.
1.    Metode Tafsir Tahliliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
v Ruang lingkupnya luas.
v Dapat memuat berbagai macam ide
Sedangkan kelemahan dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
v Menjadikan petunjuk Al-Quran parsial (bagian-bagian).
v Melahirkan penafsiran yang subjektif.
v Kajiannya tidak mendalam.
2.    Metode Tafsir Ijmaliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Ijmaliy  ini adalah:
v Praktis dan mudah difahami
v Bebas dari penafsiran israiliyat
v Akrab dengan bahasa Al-Qur’an
Sedangkan kelemahan dari metode Ijmaliy ini antara lain:
v Menjadikan petunjuk Al-Quran bersifat parsial (terbagi tapi tidak mendalam).
v Tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
3.    Metode Tafsir Muqaran
Adapun kelebihan dari metode tafsir Muqaran  ini adalah:
v Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas bagi para pembaca dari metode-metode lain.
v Membuka pintu untuk bersikap toleran atas pendapat-pendapat yang berbeda mengenai suatu permasalahan.
v Mendorong seorang penafsir untuk mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain mengenai suatu ayat ataupun dalam suatu permasalahan.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
v Penafsiran dengan metode ini tidak cocok untuk pemula.
v Penafsirannya kurang dapat memecahkan permasalahan yang ada ataupun sedang dihadapi.
v Cenderung hanya melihat penafsiran-penafsiran ulama terdahulu sehingga tidak mengahasilkan penafsiran-penafsiran baru.
4.    Metode Tafsir Maudhu’i
Adapun kelebihan dari metode tafsir Maudhu’i ini adalah:
v Menghindari problem atau kelemahan metode lain.
v Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis, satu cara terbaik dalam menafsirkan Al-Quran.
v Kesimpulan yang mudah dipahami.
v Metode ini memungkinkan seorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam Al-Quran.
v Menjawab tantangan zaman
v Praktis dan sistematis
v Dinamis
v Membuat pemahaman menjadi utuh.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
v Memenggal ayat Al-Quran.
v Membatasi pemahaman ayat.[17]
D. Metode Tafsir Nusantara
Berikut hasil penelitian kami atas metode apa yang di pakai pada beberapa tafsir nusantara
NO
KITAB TAFSIR
NAMA PENGARANG
METODE YANG DIPAKAI
1
Tafsir al-Mishbah
KH. Muhammad Quraish Shihab
Tahliliy dan Maudhu'i
2
Tafsir al-Ibriz
KH. Bisri Mustofa
Tahliliy dan Ijmaliy
3
Tafsir al-Azhar
Buya Hamka
Tahliliy
4
Tafsir al-Furqon
H. A. Hassan
Ijmaliy
5
Tafsir Marah al-Labid li Kasyf al-Ma’na al-Qur’an al-Majid
Syaikh Nawawi al-Bantani
Ijmaliy
6
Tafsir Tamsyiyyat al-Muslimin fi Tafsir Kalam Rabb al-‘Alamin dan Raudat al-‘Irfan fi Ma’rifat al-Qur’an
KH. Ahmad Sanusi
Ijmaliy
7
Tafsir Tarjuman al-Mustafid
Syaikh Abdurrauf Singkel
Tahliliy
8
Tafsir al-Qur’an al-Karim
KH. Mahmud Yunus
Ijmaliy
9
Tafsir Al-Kitab al-Mubin
KH. M. Ramli

10
Tafsir Al-Qur’an Suci
KH. Muhammad Adnan
Tahliliy
11
Tafsir al-Qur’an al-Adzim
H. A. Halim Hassan, H. Zainal Abbas, dan Abdurrahman Haitami
Ijmaliy
12
Tafsir An-Nur
T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy
Maudhu'i dan Tahliliy
13
Tafsir Midadurahman
Asy-Syaikh KH. Shohibul Faroji Azmatkhan
Tahliliy
14
Tafsir Rahmat
KH. Oemar Bakry
Ijmaliy
15
Tafsir Al-Huda
Drs. H Bakri Syahid
Ijmaliy
16
Tafsir Qur’an Al-Iklil
KH. Misbah Mustofa. Bangilan
Tahliliy
17
Tafsir Akmaliyah
syeikh ibnu ibrohiim muhammad sholeh bin ‘umar assamarooni
Tahliliy
18
Tafsir Al-Munir
KH. Daud Ismail Soppeng
Maudhu'i
19
Tafsir Jamiul Bayan
KH. Muhammad bin Sulaiman
Tahliliy
20
Tafsir Al-Mahmudy
KH. Ahmad Hamid Wijaya
Tahliliy











 III.            PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa metode penafsiran Al-Quran itu adalah suatu cara atau langkah yang mudah untuk melakukan penalaran, hasil usaha manusia dan ijtihadnya untuk mempelajari nilai-nilai yang terkandung didalam Al-Quran. Metode penafsiran sangat bervariasi, ini suatu bukti dari kesungguhan para ulama untuk terus berusaha memahami Al-Qur’an dari berbagai aspek dan kemampuan yang dimiliki. Usaha untuk lebih menyempurnakan metode dan pendekatan tafsir terus dilakukan hingga sekarang, sehingga perlu disambut dengan cukup setiap upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an. Kita semua berkewajiban melihat Al-Qur’an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikan dalam kehidupan kontemporer, yakni dengan memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengorbankan teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa dengan perkembangan positifnya

B.     Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan  pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya.









DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Mawardi, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Gufron, Mohammad, dan Rahmawati, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Teras, 2013.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Metode di akses tanggal 21/10/2016
Ilyas,Yunahar, Kuliah Ulumul Qur’an, Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013.
Masduki, Mahfudz, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Yusuf, Kadar M., Studi Alquran, Jakarta: Amzah, 2014.




[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Metode di akses tanggal 21/10/2016
[3] Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014) 137.
[4] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) 168.
[6] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013) 280.
[7] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 31.

[9] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) 169.
[10] Mohammad gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an ( Yogyakarta: Teras, 2013) 185.
[11] Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014) 138.
[13] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013) 282.
[14] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 35.
[16] Mohammad gufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an ( Yogyakarta: Teras, 2013) 188.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH I.      PENDAHULUAN A.          Latar Belakan g Dalam kehidupan sehari-harinya, manusia ...