Senin, 20 Maret 2017

HADITS HASAN DAN PEMBAGIANNYA

HADITS HASAN DAN PEMBAGIANNYA
I.     PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Hadits dalam pandangan umat Islam diyakini sebagai sumber pokok ajaran Islam sesudah Al-Qur’an. Dalam tataran aplikasinya, hadits dapat dijadikan hujjah keagamaan dalam kehidupan dan menempati posisi yang sangat penting dalam kajian keislaman. Secara struktural hadits merupakan sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an yang bersifat global, artinya jika kita tidak menemukan penjelasan tentang berbagai problematika kehidupan di dalam Al-Qur’an, maka kita harus dan wajib merujuk pada hadits. Oleh karena itu, hadits merupakan hal terpenting dan memiliki kewenangan dalam menetapkan sesuatu. Namun demikian hadits memiliki peranan dalam menjelaskan setiap ayat-ayat Al-Qur’an yang turun baik yang bersifat Muhkamat maupun Mutasabihat. Sehingga hadits ini sangat perlu untuk dijadikan sebagai sandaran umat Islam dalam menguasai inti-inti ajaran Islam.
Dalam kondisi faktualnya terdapat hadits-hadits yang dalam periwayatannya yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk diterimanya sebagai sebuah hadits. Dalam segi kualitasnya, hadits terbagi menjadi tiga yaitu, hadits shahih, hadits hasan dan hadits dha’if, kualitas keshahihan suatu hadits merupakan hal yang sangat penting, terutama hadits-hadits yang bertentangan dengan hadits, atau dalil lain yang lebih kuat. Dalam hal ini, maka kajian makalah ini diperlukan untuk mengetahui apakah pengertian hadits hasan, kriteria hadits hasan, pembagian hadits hasan dan contoh-contohnya. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih jelas mengenai hadits hasan.
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)    Apa pengertian hadits hasan dan kriterianya.
2)    Apa saja macam-macam hadits hasan dan penjelasannya.
3)    Bagaimana kehujjahan hadits hasan sebagai landasan hokum.
4)    Apa makna istilah hadits hasan shahih dalam kitab tirmidzi.
5)    Apa saja kitab-kitab yang memuat hadits hasan.
C.  Tujuan
1)    Mengetahui pengertian hadits hasan dan kriterianya.
2)    Mengerti macam-macam hadits hasan dan penjelasannya.
3)    Memahami kehujjahan hadits hasan sebagai landasan hokum.
4)    Mengerti istilah hadits hasan shahih dalam kitab tirmidzi.
5)    Mengetahui kitab-kitab yang memuat hadits hasan.














  II.     PEMBAHASAN
A.       Pengertian Hadits Hasan
Secara bahasa kata Hasan (حسن) merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (الجمال): kecantikan, keindahan, Sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu.[1] Sedangkan secara istilah, hadits hasan didefinisikan secara beragam oleh ahli Hadits, sebagai berikut :
1. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani
وَخبرالأحاد بنقل عدل تام الضبط متصل السند غير معلل ولا شا ذ
Khobar  ahad yang dinukil oleh orang yang adil, kurang sempurna hafalannya, bersambung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz.
2. Menurut Imam at-Tirmidzi
 كل حديث يروى لا يكو ن فى إسنا ده من يّتّهم با لكذب ولا يكو ن الحديث شا دّا
 و يروى من غير وجه نحو ذالك
Tiap-tiap hadits yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak  terdapat keganjalan, dan hadits itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan (mempunyai banyak jalan) yang sepadan dengannya
3. Menurut At-Thibi
مسند من قرب من درجة الثقة أو مرسل ثقة وروي كلا هما من غير وجه وسلم من
 شدو ذٍ ا ولا علة .
Hadits musnad (muttasil dan marfu’) yang sanad-sanadnya mendekati derajat tsiqah. Atau hadits mursal yang sanad-sanadnya tsiqah, tetapi pada keduanya ada perawi lain, dan hadits itu terhindar dari syadz (kejanggalan) dan illat (kekacauan).[2]
Dengan kata lain hadits hasan adalah :
هو ما ا تصل سنده بنقل العدل الذى قلَّ ضبطه و خلا من الشّذوذ والعلة                         
Hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil, kurang sedikit ke-dhabit-annya, tidak ada keganjilan (syadz) dan tidak ada illat.[3]
Atas dasar pengertian hadits hasan tersebut, maka kriteria hadits hasan itu ada lima macam, yaitu:
1.    Muttasil sanadnya
2.    Rawinya adil
3.    Rawinya dhabith
Kedhabitan rawi disini tingkatannya dibawah kedhabitan rawi hadits shahih, yakni kurang sempurna kedhabitannya.  
4.    Tidak temasuk hadits syadz
5.    Tidak terdapat illat (cacat).[4]
Istilah hadits hasan di kalangan ulama mutaqaddimin (terdahulu)  tidaklah dikenal. Di kalangan mereka, hadits hanya terbagi menjadi dua: Shahih dan dha’if. Ini dibuktikan dengan karya tulis para ulama terdahulu, dimana mereka menamakan kitabnya dengan nama Ash-Shahih, akan tetapi di dalamnya mereka menyebutkan hadits yang hasan. Misalnya Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, walaupun keduanya disifati dengan nama ‘shahih’, akan tetapi kenyataannya di dalam keduanya terdapat tidak sedikit hadits-hadits yang hasan. Orang yang pertama kali memperkenalkan bahwa hadits terbagi atas pembagian sahih , hasan dan dha’if adalah abu Isa At- Tirmidzi dan pembagian ini tidak dikenal dari seorang pun pada masa-masa sebelumnya. Adapun sebelum masa at-Tirmidzi dikalangan ulama hadits pembagian tiga kualitas hadits ini tidak dikenal oleh mereka hanya membagi hadits itu menjadi sahih dan dhaif (Majmu Fatawa Syaikh Al-Islam Ibnu TaimiyahXVII: 23 & 25).
Anggapan bahwa Imam At-Tirmidzi adalah orang paling pertama yang memperkenalkan istilah hadits Hasan yang diusung oleh Imam
Ibnu Taimiyyah ini, diikuti pula oleh muridnya, Al-Hafid Syamsyuddin
Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi di dalam kitabnya, Al-Muqidhah fi
Ilmi Musthalah Al-Hadits dan sebagian besar ulama besar hadits. Namun pendapat Imam Ibnu Taimiyyah ini ditolak oleh Abdul Fatah Abu Guddah pada Tahqiq-nya dalam  kitab Al-Muqidhah fi Ilmi Musthalah Al-Hadits ia berkata:”Dan yang benar, sesungguhnya penggunaan istilah Hasan sudah ada dandikenal sebelum masa Imam At-Tirmidzi dalam waktu yang lama”.(Al-Muqiidhah fi Ilmi Musthalah Al-Hadits, 1982: 27).[5]
Pendapat Abdul Fatah Abu Guddah dalam mengkritisi pendapat Imam Ibnu Taimiyyah tadi, masih bisa dikatakan  berupa sebuah hipotesis yang harus dibuktikan untuk menjadi sebuah kesimpulan, dengan mencari bukti-bukti yang sekiranya layak dijadikan landasan pendapat tersebut. Dalam hal ini Ibnu Shalah  juga memberikan komentar, yang pada akhirnya bisa dijadikan sebagai sebuah landasan dan sekaligus memperkuat pendapat Abdul Fatah Abu Gudah. Bahwa ditemukan istilah Hasan  pada beberapa tempat yang berbeda dari perbincangan sebagian guru-gurunya (Imam At-Tirmidzi) dan generasi sebelumnya seperti Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, dan selain keduanya. (Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulum Al Hadits,:1 18).[6]
مقدمة بن الصلاح في مصطلح الحديث - (1 / 18)
كتاب أبي عيسى الترمذي رحمه الله أص ل في معرفة الحديث الحسن وهوالذى
 نوه باسمه وأكثر من ذكره في جامعه ويوجد في متفرقات من كلام بعض
 مشايخه والطبقةالتى قبله كاحمد بن حنبل والبخاري وغيرها
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Sholah  diatas, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pemakaian istilah hasan dalam mengklasifikasikan suatu hadits berdasarkan kualitasnya, sudah dilakukan oleh guru-guru imam turmudzi dan generasi sebelumnya walaupun tidak memasyarakat. Dengan demikian terbantahlah pendapat imam Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa Imam Tirmidzi sebagai orang yang memperkenalkan istilah hadits hasan.
B.   Macam-Macam Hadits Hasan
1.    Hadits Hasan Li Dzatihii
Hadits hasan li dzatihii adalah hadits yang telah memenuhi segala persyaratan hadits hasan secara utuh.[7] Sebuah hadits dikategorikan sebagai hasan li dzatihi karena jalur periwayatannya hanya melalui satu jalur periwayatan saja. Sementara hadits hasan pada umumnya, ada kemungkinan melalui jalur riwayat yang lebih dari satu. Atau didukung dengan riwayat yang lainnya. Bila hadits hasan ini jumlah jalur riwayatnya hanya satu, maka hadits hasan itu disebut dengan hadits hasan li dzatihi. Tetapi jika jumlahnya banyak, maka ia akan saling menguatkan dan akan naik derajatnya menjadi hadits shahih li ghairihi.[8]
Contoh hadits hasan lidzatihii :
Diriwayatkan oleh At-Tirmizi, dia berkata: telah bercerita kepada kami Qutaibah, telah bercerita kepada kami Ja’far bin Sulaiman Ad-Dhab’I, dari Abi Imran Al-Jauni, dari Abu Bakar bin Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata,” Aku telah mendengar ayahku berkata dihadapan musuh, Rasulullah bersabda, :
 حدثنا قتيبة حدثنا جعفر بن سليما ن الضبعيٌّ عن ابي عمران الجو نيّ عن ابي بكر
 بن ابي موسى الا شعرىّ قال سمعت أبي بحضر ة العد وِّ يقول قال رسول الله
 صلى الله عليه وسلم إنّ ابواب الجنّة تحت ظلال السيوف
“......dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ari, (berkata), saya mendengar ayahku ketika berada dihadapan musuh berkata, Rasulullah saw. Bersabda: ‘sesungguhnya pintu-pintu surga berada dibawah bayang-bayang pedang’.”(HR. al-Tirmidzi)
Empat perawi hadits tersebut adalah tsiqoh kecuali Ja’far bin Sulaiman ad-Dhab’I, sehingga hadits ini sebagai hadits hasan.[9]
2.             Hadits Hasan Li Gahirihi
Hadits hasan li ghairihi adalah  hadits dhaif yang bukan dikarenakan perawinya pelupa, banyak salah dan orang fasik, yang mempunyai mutabi’ dan syahid.[10]  hadits yang dhaif dikuatkan dengan beberapa jalan, dan sebab kedhaifannya bukan karena kefasikan perawi (yang keluar dari jalan kebenaran) atau kedustaannya.
Seperti satu hadits yang dalam sanadnya ada perawi yang mastur (tidak diketahui keadaannya), atau rawi yang kurang kuat hafalannya, atau rawi yang tercampur hafalannya karena tuanya, atau rawi yang pernah keliru dalam meriwayatkan, lalu dikuatkan dengan jalan lain yang sebanding dengannya, atau yang lebih kuat darinya. Hadits ini derjatnya lebih rendah dari pada hasan lidzatihii dan dapat dijadikan hujjah.[11]
Contoh hadits hasan li ghairihi
Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dan dia menilainya hasan, dari riwayat Syu’bah dari ‘Asim bin Ubaidillah dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah dari ayahnya, berbunyi sebagai berikut:
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ ، قَال سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ، عَنْ
 أَبِيهِ : أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
 وَسَلَّمَ :" أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ ؟" قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ : فَأَجَازَهُ
.(رواه الترمذي)                                 
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari jalur Syu’bah dari ‘ashim bin ‘Ubaidillah,dari Abdillah bin Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya bahwasanya seorang perempuandari bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal…”
Al-Turmudzi mengomentari bahwa hadits itu terdapat riwayat-riwayat lain, yaitu dari Umar, Abu Hurairah, Aisyah dan Abu Hadrad. Dalam hal ini Al-Turmudzi menilai hadits tersebut hasan, karena meskipun ‘Asim dalam sanad hadits yang diriwayatkannya itu dhaif karena jelek hafalannya, hadits ini didukung oleh adanya riwayat-riwayat lain.[12]
C.       Kehujjahan Hadits Hasan
Hadits hasan sama seperti hadits shahih dalam pemakaiannya sebagai hujjah, walaupun kekuatannya lebih rendah dibawah hadits shahih. Hanya saja, jika terjadi pertentangan antara hadits shahih dengan hadits hasan, maka harus mendahulukan hadits shahih, karena tingkat kualitas hadits hasan berada dibawah hadits shahih. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari dimensi kesempurnaan kedhabitan rawi-rawi hadits hasan, yang tidak seoptimal kesempurnaan kedhabithan rawi-rawi hadits shahih.[13]
D.  Penjelasan Istilah Hadits Hasan Shahih
Dalam kitabnya, Imam Tirmidzi membagi hadits menjadi shahih, hasan dan dha’if.  Mengenai istilah hadits hasan, para ulama berbeda pendapat dalam memaknainya, karena memang beliau tidak memberi definisi yang pasti, terlebih beliau menyandingkan istilah yang beraneka ragam. Sebagaimana yang kita lihat dalam kitabnya, terdapat istilah hadits hasan sahih, hasan gharib, dan hadits hasan sahih gharib. Berikut pendapat-pendapat para ulama’:
1. Hadits hasan shahih, pernyataan ini mempunyai tiga kemungkinan makna:
a. Hadits ini adalah hadits hasan lidzatih yang naik menjadi hadits shahih lighairih, karena mempunyai banyak sanad hasan yang saling menguatkan satu sama lain.
b.    Sebuah hadits, sebagian bernilai hasan dan sebagian lagi bernilai shahih, karena memliki banyak sanad.
c.    Sebuah hadits yang sanad atau sebagian rawinya diperselisihkan, sebagian ulama memandangnya hasan tetapi sebagian lagi memandang shahih.
Berikut adalah salah satu dari sekian banyak hadits dalam sunan tirmidzi yang berstatus hasan shahih :
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ
 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي
 أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Al Bashri berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam jika masuk ke dalam WC beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHABA`ITS (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih. ".[14]
2. Hadits hasan gharib, pernyataan ini mempunyai empat kemungkinan makna:
a. Hadits hasan yang mempunyai satu sanad.
b. Hadits hasan yang dalam hubungannya dengan rawi tertentu hanya mempunyai satu sanad.
c. Hadits yang mempunyai banyak sanad tetapi yang bernilai hasan hanya satu.
d. Hadits yang mempunyai banyak sanad hasan tetapi rawi-rawinya kesemuanya satu negeri/daerah.
 Berikut adalah salah satu dari sekian banyak hadits dalam sunan tirmidzi yang berstatus hasan gharib :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ إِسْرَائِيلَ بْنِ يُونُسَ عَنْ يُوسُفَ
 بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
 وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
 لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ إِسْرَائِيلَ عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ وَأَبُو بُرْدَةَ بْنُ أَبِي مُوسَى
 اسْمُهُ عَامِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ الْأَشْعَرِيُّ وَلَا نَعْرِفُ فِي هَذَا الْبَابِ إِلَّا حَدِيثَ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il dari Isra'il bin Yunus dari Yusuf bin Abu Burdah dari Bapaknya dari Aisyah Radliaallahu 'anha, ia berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar dari WC, beliau membaca: " GHUFRAANAKA (Aku mengharap ampunan-Mu)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali ia adalah dari hadits Israil, dari Yusuf bin Abu Burdah, sedangkan Abu Burdah bin Abu Musa namanya adalah 'Amir bin Abdullah bin Qais Al Asy'ari. Dan kami tidak mengetahui dalam bab ini kecuali hadits Aisyah Radliaallahu 'anha dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam.".[15]
3. Hadits hasan shahih gharib, ada dua kemingkinan makna:
a.    Hadits ini hanya memiliki satu sanad, tetapi sebagian rawinya diperselisihkan; sebagian ulama memandang hasan, sebagian lagi memandang shahih.
b.    Hadits ini sebagian sanadnya hasan, sebagian yang lain shahih namun rawi-rawinya kesemuanya satu negeri.
Berikut adalah salah satu dari sekian banyak hadits dalam sunan tirmidzi yang berstatus hasan shahih gharib
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ النَّضْرِ بْنِ أَبِي النَّضْرِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ
 أَخْبَرَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ
 فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَوَاتِ وَلَيْسَ يُنَادِي بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا
 نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ قَالَ فَقَالَ
 عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ 
مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu An Nadlr berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad ia berkata; Ibnu Jurair berkata; telah mengabarkan kepada kami Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata; "Ketika kaum muslimin datang ke Madinah, mereka berkumpul dan menunggu shalat namun tidak ada seorang pun yang menyeru (adzan). Lalu pada suatu hari mereka membicarakan hal itu, sebagian mereka berkata; "Gunakanlah lonceng sebagaimana orang-orang Yahudi." Ibnu Umar berkata; "Maka Umar pun berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Bilal, berdiri dan serulah untuk mendirikan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Ibnu Umar.".[16]
E.       Kitab-Kitab yang Memuat Hadits Hasan
Para ulama belum menyusun kitab khusus tentang hadits-hadits hasan secara terpisah sebagaimana mereka melakukannya dalam hadits shahih, tetapi hadits hasan banyak kita dapatkan pada sebagian kitab, diantaranya:
1. Sunan empat (Sunan Abu Daud, Sunan At Turmudzy, Sunan An-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah).
2. Sunan Ad-Daruquthny
3. Sunan Ad Darimy, Al Muntaqa karangan Ibnul Jarud dan Musnad Imam Ahmad.[17]
Ø    Istilah-istilah yang semakna hadits hasan
Istilah-istilah yang digunakan oleh para ahli hadits dalam menyebut hadits maqbul ialah:
1.    Jayyid (yang baik)
2.    Qawiy (yang kuat)
3.    Shalih ( yang baik)
4.    Ma’ruf (yang dikenal)
5.    Mahfudh (yang dihafadh para ulama’)
6.    Mujauwad (yang dipandang baik)
7.    Tsabit (yang tetap, yang shahih diterima dari Nabi)
8.    Maqbul (yang diterima)
9.    Masyabbah
10.     Mustahsan (yang dipandang baik)[18]














III.        PENUTUP
A.      Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa:
1. Hadits hasan adalah hadits yang dinukilkan oleh seorang yang adil, tak begitu kokoh ingatannya, sanadnya bersambung, dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan.
2.  Kriteria Hadits Hasan: Sanadnya bersambung, rawinya adil, rawinya dhabith (Kedhabithan rawi di sini tingkatannya dibawah kedhabithan rawi hadits shahih, yakni kurang sempurna kedhabithannya), tidak termasuk hadits syadz, tidak terdapat ‘illat (cacat).
3.  Para ulama sebelum Al-Turmudzi membagi hadits kepada dua bagian saja yaitu: hadits shahih dan hadits dha’if. Kemudian hadits dha’if dibagi dua macam, yaitu dha’if yang tidak tercegah pengamalannya dan dha’if yang wajib ditinggalkan. Barangkali dha’if pertama menurut ulama dahulu inilah yang disebut hasan oleh Al-Turmudzi.
4.  Macam-Macam Hadits Hasan : Hadits hasan lidzatihi dan hasan li ghairihi
5.  Kehujjahan hadits hasan: Menurut seluruh fuqaha, hadits hasan dapat diterima sebagai hujjah dan diamalkan walaupun kualitasnya di bawah hadits shahih. Demikian pula pendapat kebanyakan Muhadditsin dan ahli ushul juga mengamalkannya.
6.  Hadits hasan banyak kita dapatkan pada sebagian kitab, diantaranya: Sunan empat (Sunan Abu Daud, Sunan At Turmudzy, Sunan An-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah), Sunan Ad-Daruquthny, Sunan Ad Darimy, Al Muntaqa karangan Ibnul Jarud dan Musnad Imam Ahmad.

B.       Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan  pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Maliki, Muhammad Alawi, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, Terj. Adnan Qohar.  Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Al-Qattan, Syaikh Manna’, Pengantar Studi Ilmu HaditsTerj. Mifdhol Abdurrahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005.
Ash Shiddeqy, Hasbi, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits, Jakarta: Bulan Bintang, 2004.
Hasan, Mustofa, Ilmu Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2012.
Khon, Abdul Majid, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2009.
Rifa’i, Zuhdi, Mengenal Ilmu Hadits, Jakarta: al-Ghuraba, 2008.
Solahudin, M. dan Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2011.




[1] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits (Jakarta: Amzah, 2009) 156.
[2] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012) 227.
[3] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits (Jakarta: Amzah, 2009) 159.
[4] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012) 228.
[7] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012) 228.
[8] Zuhdi Rifa’i, Mengenal Ilmu Hadits (Jakarta: al-Ghuraba, 2008), 167
[9]Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005) 122.
[10] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012) 228.
[11] Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005) 124.
[12] Muhammad Alawi Al-Maliki, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009) 63.
[13] Mustofa Hasan, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2012) 229.
[17] M. Solahudin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 2011) 147.
[18] Hasbi Ash Shiddeqy, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits (Jakarta: Bulan Bintang, 2004) 175.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH I.      PENDAHULUAN A.          Latar Belakan g Dalam kehidupan sehari-harinya, manusia ...