Senin, 20 Maret 2017

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
I.     PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas, kompetensi, tanggung jawab dan kesadaran.
Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak terlepas dari peran seorang supervisor. Supervisor adalah orang yang bertugas mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih jelas mengenai prinsip supervisi pendidikan.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)        Apa pengertian prinsip supervisi pendididkan
2)        Apa saja macam-macam prinsip supervisi pendididkan

C.   Tujuan Penulisan
1.         Memahami pengertian dari prinsip supervisi pendidikan
2.         Mengetahui macam-macam prinsip supervisi pendididkan



























II.        PEMBAHASAN
A.  Pengertian Prinsip Supervisi Pendidikan
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.[1] Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Sehingga dapat disimpulkan bahwa prinsip supervisi pendidikan adalah suatu pokok pikiran dalam pembinaan yang direncanakan untuk membantu perbaikan situasi pendidikan dalam meningkatkan mutu proses pengajaran atau dapat di artikan sebagai kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi.
B. Macam-Macam Prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat dalam pengembangan supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
a.    Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
Ø Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
Ø Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata dan buka tafiran pribadi.
Ø Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b.    Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
c.    Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d.   Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Tahalele (1979) juga mengemukakan bahwa prinsip supervisi pembelajaran atau supervisi dapat digolongkan menjadi prinsip positif dan negatif. Prinsip positif berisi anjuran untuk memedomani sesuatu yang baik dalam pelaksanaan supervisi, sementara prinsip negatif berisi anjuran untuk meninggalkan sesuatu yang tidak baik, yang berakibat terhalangnya pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prinsip-prinsip positif tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut (Djajadisastra, 1976; Tahalele, 1979):[7]
1.    Ilmiah, yaitu dilaksanakan secara sistematis, objektif dan menggunakan instrumen. Sistematis, maksudnya berurut dari masalah satu ke masalah berikutnya secara runtut. Objektif maksudnya apa adanya, tidak mencari-cari atau mengarang-ngarang. menggunakan instumen, maksudnya, dalam melaksanakan supervise pembelajaran harus ada instrumen pengamatan yang dijadikan sebagai panduan.
2.    Kooperatif, artinya terdapat kerja sama yang baik antara supervisor dan guru.
3.    Konstruktif, artinya dalam melaksanakan supervisi, hendaknya mengarah kepada perbaikan, apapun perbaikannya dan seberapapun perbaikannya.
4.    Realistik, sesuai dengan keadaan: tidak terlalu idealistik.
5.    Progresif, artinya dilaksanakannya maju selangkah demi selangkah namun tetap mantap.
6.    Inovatif, yang berarti mengikhtiarkan pembaruan dan berusaha menemukan hal-hal baru dalam supervisi.
7.    Menimbulkan perasaan aman bagi guru-guru.
8.    Memberikan kesempatan kepada supervisor dan guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri, dan menemukan jalan pemecahan atas kekurangannya.
Adapun prinsip-prinsip negatif supervisi pembelajaran adalah sebagai berikut:[8]
1.    Supervisi pembelajaran tidak boleh dilaksanakan dengan otoriter.
2.    Supervisi pembelajaran tidak boleh mencari-cari kesalahan guru.
3.    Supervisi pembelajaran tidak boleh dilaksanakan berdasarkan tingginya pangkat.
4.    Supervisi pembelajaran tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.
5.    Supervisi pembelajaran tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.       
Menurut Suharsimi Arikunto, prinsip-prinsip supervisi pendidikan ialah:[9]
1.    Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.    Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung.
3.    Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan segera mungkin agar tidak lupa.
4.    Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala.
5.    Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi.
6.    Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sutisna mengidentifikasikan Sembilan prinsip kegiatan supervisi yaitu:[10]
1.    Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan, ia adalah pelayanan yang bersifat kerja sama.
2.    Semua guru berhak mendapatkan layanan supervisi.
3.    Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
4.    Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan dan sasaran pendidikan.
5.    Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua staf sekolah dan juga supervisi bertujuan untuk menciptakan hubungan antara sekolah dan masyarakat menjadi lebih dekat dan saling memiliki.
6.    Tanggung jawab pengembangan supervisi berada pada kepala sekolah dan para pemilik atau pengawas di wilayahnya.
7.    Harus ada dana yang memadai dalam pelaksanaan program supervisi ini dan dimasukkan ke dalam anggaran tahunan.
8.    Efektivitas program supervisi hendaknya mendapatkan laporan yang teradministratif.
9.    Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.









III.        PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa prinsip supervisi pendidikan adalah suatu pokok pikiran dalam pembinaan yang direncanakan untuk membantu perbaikan situasi pendidikan dalam meningkatkan mutu proses pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan seharusnya sebagaimana yang dipaparkan dalam makalah ini, sehingga Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.


B.  Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan  pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya.






DAFTAR PUSTAKA





[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip, diakses pada tanggal 24/10/2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH I.      PENDAHULUAN A.          Latar Belakan g Dalam kehidupan sehari-harinya, manusia ...