PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses
pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar
pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan
hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah
selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah
tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas, kompetensi,
tanggung jawab dan kesadaran.
Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber
daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan
atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan
pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar
pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya
sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja
guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak
terlepas dari peran seorang supervisor. Supervisor adalah orang yang bertugas
mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan.
Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan
program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang
memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan
supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih
jelas mengenai prinsip supervisi pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai
berikut:
1)
Apa pengertian
prinsip supervisi pendididkan
2)
Apa saja macam-macam
prinsip supervisi pendididkan
C. Tujuan Penulisan
1.
Memahami pengertian dari prinsip supervisi pendidikan
2.
Mengetahui macam-macam prinsip supervisi
pendididkan
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Prinsip Supervisi Pendidikan
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan
fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang
atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.[1] Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang
diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia
inginkan atau diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan
profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala
usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara
profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu
memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
prinsip supervisi pendidikan adalah suatu pokok pikiran dalam pembinaan yang
direncanakan untuk membantu perbaikan situasi pendidikan dalam meningkatkan
mutu proses pengajaran atau dapat di artikan sebagai kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam
melakukan kegiatan supervisi.
B. Macam-Macam Prinsip Supervisi
Pendidikan
Seorang kepala
sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai supervisor. Dan
dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi
yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian integral dari program
pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan,
sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat dalam pengembangan
supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara
lain:
a.
Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
Ø
Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan
kontinyu.
Ø
Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang
nyata dan buka tafiran pribadi.
Ø
Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi
sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar
mengajar.
b. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas
musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima
pendapat orang lain.
c. Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat
bekerja bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina
inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap
orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan
maksimal.
Tahalele (1979) juga mengemukakan bahwa prinsip supervisi pembelajaran atau
supervisi dapat digolongkan menjadi prinsip positif dan negatif. Prinsip
positif berisi anjuran untuk memedomani sesuatu yang baik dalam pelaksanaan
supervisi, sementara prinsip negatif berisi anjuran untuk meninggalkan sesuatu
yang tidak baik, yang berakibat terhalangnya pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prinsip-prinsip positif
tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut (Djajadisastra, 1976; Tahalele,
1979):[7]
1.
Ilmiah, yaitu dilaksanakan secara
sistematis, objektif dan menggunakan instrumen. Sistematis, maksudnya berurut
dari masalah satu ke masalah berikutnya secara runtut. Objektif maksudnya apa
adanya, tidak mencari-cari atau mengarang-ngarang. menggunakan instumen,
maksudnya, dalam melaksanakan supervise pembelajaran harus ada instrumen
pengamatan yang dijadikan sebagai panduan.
2.
Kooperatif, artinya terdapat
kerja sama yang baik antara supervisor dan guru.
3.
Konstruktif, artinya dalam
melaksanakan supervisi, hendaknya mengarah kepada perbaikan, apapun
perbaikannya dan seberapapun perbaikannya.
4.
Realistik, sesuai dengan keadaan:
tidak terlalu idealistik.
5.
Progresif, artinya
dilaksanakannya maju selangkah demi selangkah namun tetap mantap.
6.
Inovatif, yang berarti
mengikhtiarkan pembaruan dan berusaha menemukan hal-hal baru dalam supervisi.
7.
Menimbulkan perasaan aman bagi
guru-guru.
8.
Memberikan kesempatan kepada
supervisor dan guru untuk mengevaluasi diri mereka sendiri, dan menemukan jalan
pemecahan atas kekurangannya.
Adapun prinsip-prinsip negatif supervisi pembelajaran adalah sebagai
berikut:[8]
1.
Supervisi pembelajaran tidak
boleh dilaksanakan dengan otoriter.
2.
Supervisi pembelajaran tidak
boleh mencari-cari kesalahan guru.
3.
Supervisi pembelajaran tidak
boleh dilaksanakan berdasarkan tingginya pangkat.
4.
Supervisi pembelajaran tidak
boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.
5.
Supervisi pembelajaran tidak
boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Menurut Suharsimi Arikunto, prinsip-prinsip supervisi pendidikan ialah:[9]
1.
Supervisi bersifat memberikan
bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk
mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.
Pemberian bantuan dan bimbingan
dilakukan secara langsung.
3.
Apabila pengawas atau kepala
sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya
disampaikan segera mungkin agar tidak lupa.
4.
Kegiatan supervisi sebaiknya
dilakukan secara berkala.
5.
Suasana yang terjadi selama
supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara
supervisor dan yang disupervisi.
6.
Untuk menjaga agar apa yang
dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor
membuat catatan singkat berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat
laporan.
Sutisna mengidentifikasikan Sembilan prinsip kegiatan supervisi yaitu:[10]
1.
Supervisi merupakan bagian
integral dari program pendidikan, ia adalah pelayanan yang bersifat kerja sama.
2.
Semua guru berhak mendapatkan
layanan supervisi.
3.
Supervisi hendaknya disesuaikan
untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
4.
Supervisi hendaknya membantu
menjelaskan tujuan dan sasaran pendidikan.
5.
Supervisi hendaknya membantu
memperbaiki sikap dan hubungan dari semua staf sekolah dan juga supervisi
bertujuan untuk menciptakan hubungan antara sekolah dan masyarakat menjadi
lebih dekat dan saling memiliki.
6.
Tanggung jawab pengembangan
supervisi berada pada kepala sekolah dan para pemilik atau pengawas di
wilayahnya.
7.
Harus ada dana yang memadai dalam
pelaksanaan program supervisi ini dan dimasukkan ke dalam anggaran tahunan.
8.
Efektivitas program supervisi
hendaknya mendapatkan laporan yang teradministratif.
9.
Supervisi hendaknya membantu
menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang
mutakhir.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka
dapat dipahami bahwa prinsip supervisi pendidikan
adalah suatu pokok pikiran dalam pembinaan yang direncanakan untuk membantu
perbaikan situasi pendidikan dalam meningkatkan mutu proses pengajaran. Prinsip
supervisi pendidikan seharusnya sebagaimana yang dipaparkan dalam makalah ini,
sehingga Dari prinsip
tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan
ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif
menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan
situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai
subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan
berdasarkan data, fakta yang obyektif.
B.
Saran
Penulis
menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis
mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan pada penulisan
makalah-makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar