METODE TAFSIR
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dinamika perubahan sosial mengisyaratkan kebutuhan
pemahaman yang lebih kompleks atas al-Qur’an untuk menjawab semua persoalan-persoalan yang terjadi masa kini. Itulah yang mengakibatkan lahirnya
metode-metode tafsir, para mufassir
harus menjelaskan pengertian ayat-ayat al-Qur’an yang
berbeda-beda. Apabila
diamati, akan terlihat bahwa metode penafsiran al-Qur’an akan menentukan hasil penafsiran. Ketepatan
pemilihan metode akan menghasilkan pemahaman yang tepat, begitu juga
sebaliknya. Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar,
sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu
demi satu. Perkembangan wacana metode tafsir
hingga saat ini secara garis besar mengenalkan empat metode, yaitu: tafsir tahliliy, ijmaliy, muqaran
dan maudhu’i. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih
jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan
maudhu’i.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang
dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)
Apa pengertian
metode tafsir
2)
Apa saja pembagian
metode tafsir dan pengertiannya
3) Bagaimana analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode Tafsir
Kata metode
berasal dari bahasa Yunani, yang merupakan gabungan dua kata yakni metha,
yang berarti menuju, melalui, mengikuti, dan kata hodos yang berarti
jalan, perjalanan, cara, arah. Kata methodos sendiri berarti penelitian, metode
ilmiah, hipotesa ilmiah, uraian ilmiah.[1] Dalam bahasa Indonesia kata tersebut mengandung
arti cara yang teratur terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu
pengetahuan dan juga lainnya), cara kerja yang bersistem untuk memudahkan
pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai sesuatu yang ditentukan.
Sedangkan
para Ulama berpendapat, tafsir
adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan
kemampuan manusia. Jadi, yang dimaksud metode
tafsir al-Qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk
mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam
ayat-ayat al-Qur’an atau lafad-lafad yang musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.
B. Metode-Metode Tafsir
Ulama selalu
berusaha untuk memahami kandungan al-Qur’an sejak
masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah
penafsiran al-Qur’an, banyak
ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian
banyak macam-macam tafsir, ulama coba membuat menglasifikasikan tafsir dengan
sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Berikut ini
akan akan di jelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola
pembagian al-Farmawi.
Ø Metode Tafsir Tahliliy
Tafsir tahliliy ialah
menafsirkan al-Qur’an berdasarkan susunan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf.[2]
Seorang mufassir, dengan menggunakan metode ini menganalisis setiap kosa
kata atu lafal dari aspek bahasa dan makna. Analisis dari aspek bahasa meliputi
keindahan susunan kalimat ijasz, badi’, ma’ani, bayan, haqiqat, majaz, kinayah,
isti’arah. Dan dari aspek makna meliputi sasaran yang dituju oleh ayat, hukum,
aqidah, moral, perintah, larangan, relevansi ayat sebelum dan sesudahnya,
hikmah dan lain sebagainya. Metode ini adalah metode paling lama, berasal sejak masa para sahabat Nabi Saw. Diantara buku tafsir
yang menggunakan metode tahliliy adalah Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Jarir, dan lain sebagainya.
Ø Metode Tafsir Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara bahasa artinya
ringkasan, ikhtisar, global, dan penjumlahan. Tafsir ijmali adalah penafsiran al-Qur’an yang dialakukan
dengan cara mengemukakan isi kandungan al-Qur’an melalui pembahasan yang bersifat umum (global).[3] Dengan metode ini, mufasir berupaya menjelaskan
makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat dan yang mudah. Sehingga dipahami oleh semua
orang, mulai dari orang yang berpengatahuan sekedarnya sampai orang berpengetahuan
luas. Secara garis besar metode tafsir ini tidak berbeda dengan metode pendekatan
analisis. Letak perbedaannya yang menonjol pada aspek wawasannya. Kalau metode
analisis operasional penafsirannya tampak hingga mendetail, sedangkan metode
global tidak. Uraian penjelasannya lebih ringkas, sederhana dan tidak
berbelit-belit. Ciri-ciri yang nampak pada metode ijmaliy adalah mufassirya
langsung menafsirkan al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul. Adapun
kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaliy adalah Tafsir al-Jalalain, karya jalal al-Din al-Sayuthi dan jalal al-Din al-Mahalli, Shofwah al-Bayan lima’ani al-Qur’an, karya Sheikh Husnain
Muhamma Mukhlaut, Tafsir al-Qur’an Azhim, karya Ustadz Muhammad
Farid Majdy, dan At tafsir al-Wadhih karya
Muhammad Mahmud Hijazi.
Ø Metode Tafsir Muqaran
Secara bahasa muqaran
berarti membandingkan. Secara istilah, tafsir muqaran berarti suatu metode atau
teknik menafsirkan al-Qur’an dengan
cara membandingkan pendapat seorang mufassir dengan mufassir lainnya mengenai
tafsir sejumlah ayat. Ada beberapa tahap yang dilalui dalam menggunakan metode
tafsir muqaran yang membandingkan tafsir
para ulama tersebut, yaitu:
1.
Menentukan sejumlah ayat yang akan ditafsirkan.
2.
Mengumpulkan dan mengemukakan pendapat para ulama tafsir mengenai pengertian ayat
tersebut.
3.
Melakukan analisis perbandingan terhadap pendapat-pendapat para mufassir
dengan menjelaskan corak penafsirannya. Apakah bercorak bi al-ma’tsur, bi
ra’yu dan lain sebagainya.
4.
Menentukan sikap dengan menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak
penafsiran yang tidak dapat diterimanya. Hal ini tentu saja dengan mengemukakan
sejumlah argumen kenapa ia mendukung suatu tafsir dan menolak yang lainnya.[4]
Di antara kitab-kitab yang menggunakan metode ini adalah Durrah at-Tanzil wa
Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi (yang
terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat), Al-Jami’ li
Ahkam al-Qur’an, karya
al-Qurthubiy (yang membandingkan penafsiran para
mufassir), Rawa’i al-Bayan fî Tafsir ayat al-Ahkam karya ‘Ali
ash-Shabuniy’ Qur’an and its
Interpreters adalah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini,
buah karya Profesor Mahmud Ayyoub.
Ø Metode Tafsir Maudhu’i
Arti dari kata maudhu’i adalah topik atau
materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara tematik. Jadi metode tafsir maudhu’i
adalah menjelaskan ayat-ayat yang terhimpun dalam satu tema dengan
memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi
antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu
memahami ayat lalu menganalisanya secara cermat dan menyeluruh. Adapun langkah-langkah metode
tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan masalah yang akan dibahas
(topik).
2. Menghimpun ayat yang berkaitan
dengan masalah tersebut.
3. Mengurutkan tertib,
sebab turunnya ayat berdasarkan masa turunnya.
4. Mempelajari penafsiran
al-Qur’an yang telah dihimpun.
5. Kemudian mufassir
mengarahkan pembahasan kepada metode tafsir ijmaliy dalam memaparkan
berbagai pemikiran.
6. Membahas unsur-unsur
dan makna-makna serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan metode ilmiah
yang sistematis.
7. Memaparkan kesimpulan
tentang hakikat jawaban al-Qur’an terhadap topik permasalahan yang dibahas.[5]
Sebagian kitab-kitab
tafsir yang memakai metode maudhu’i antara lain karya Syeikh Mahmud Syaltut,
karya Ustadz Abbas Mahmud al-‘Aqqad, karya Ustadz al-A’la
al-Maududy, karya Ustadz Muhammad Abu Zahrah,
dan karya Dr. Ahmad Kamal
Mahdy.
C. Analisis Kelebihan dan Kekurangan
Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia, selalu
saja memliki kelemahan dan kelebihan. Demikian
halnya juga dengan metode tafsir Tahliliy, Ijmaliy, Muqaran, dan Maudhu’i ini. Namun
perlu disadari Kelebihan Dan Kekurangan yang dimaksud disini bukanlah suatu hal
yang negatif, akan tetapi rujukan dalam ciri-ciri metode yang lain.
Ø Metode Tafsir Tahliliy
Adapun kelebihan dari
metode tafsir Tahliliy ini adalah:
1.
Ruang lingkupnya luas.
2.
Dapat memuat berbagai macam ide
Sedangkan kelemahan
dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
1.
Menjadikan petunjuk al-Qur’an parsial (bagian-bagian).
2.
Melahirkan penafsiran yang subjektif.
3.
Kajiannya tidak mendalam.
Ø Metode Tafsir Ijmaliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Ijmaliy ini adalah:
1.
Praktis dan mudah difahami
2.
Bebas dari penafsiran israiliyat
3.
Akrab dengan bahasa al-Qur’an
Sedangkan kelemahan
dari metode Ijmaliy ini antara lain:
1.
Menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial (terbagi tapi tidak mendalam).
2.
Tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
Ø Metode Tafsir Muqaran
Adapun kelebihan dari metode tafsir Muqaran ini adalah:
1.
Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas bagi para pembaca
dari metode-metode lain.
2.
Membuka pintu untuk bersikap toleran atas pendapat-pendapat yang berbeda
mengenai suatu permasalahan.
3.
Mendorong seorang penafsir untuk mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain
mengenai suatu ayat ataupun dalam suatu permasalahan.
Sedangkan kekurangannya
antara lain:
1.
Penafsiran dengan metode ini tidak cocok untuk pemula.
2.
Penafsirannya kurang dapat memecahkan permasalahan yang ada ataupun sedang
dihadapi.
3.
Cenderung hanya melihat penafsiran-penafsiran ulama terdahulu sehingga
tidak mengahasilkan penafsiran-penafsiran baru.
Ø Metode Tafsir Maudhu’i
Adapun kelebihan dari
metode tafsir Maudhu’i ini adalah:
1.
Menghindari problem atau kelemahan metode lain.
2.
Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis, satu cara terbaik dalam
menafsirkan al-Qur’an.
3.
Kesimpulan yang mudah dipahami.
4.
Metode ini memungkinkan seorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat
yang bertentangan dalam al-Qur’an.
5.
Menjawab tantangan zaman
6.
Praktis dan sistematis
7.
Dinamis
8.
Membuat pemahaman menjadi utuh.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
1.
Memenggal ayat al-Qur’an.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa metode penafsiran al-Qur’an itu adalah suatu cara atau langkah yang mudah untuk melakukan penalaran,
hasil usaha manusia dan ijtihadnya untuk mempelajari nilai-nilai yang
terkandung didalam al-Qur’an. Metode penafsiran sangat bervariasi, ini suatu bukti dari kesungguhan para
ulama untuk terus berusaha memahami al-Qur’an dari berbagai aspek dan kemampuan
yang dimiliki. Usaha untuk lebih menyempurnakan metode dan pendekatan tafsir
terus dilakukan hingga sekarang, sehingga perlu disambut dengan cukup setiap
upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap al-Qur’an. Kita semua
berkewajiban melihat al-Qur’an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah
memfungsikan dalam kehidupan kontemporer, yakni dengan memberinya interpretasi
yang sesuai tanpa mengurbankan teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian,
budaya bangsa dengan perkembangan positifnya
B.
Saran
Penulis menyadari banyak terdapat
kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari
para pembaca demi kesempurnaan pada penulisan makalah-makalah kami
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Http://s-ipoel.blogspot.co.id/2013/06/metode-metode-tafsir.html di akses tanggal 08/03/16
Http://kumpulanmakalah-mey.blogspot.co.id/2015/03/makalah-tentang-metode-metode-tafsir.html di akses tanggal 08/03/16
Masduki,
Mahfudz, Tafsir Al-Misbah M. Quraish
Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
M.
Yusuf, Kadar, Studi Alquran, Jakarta:
Amzah, 2014.
[2]
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014)
137.
[3]
Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian
atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 31.
[4]
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014)
138.
[5] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian
atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 35.
[6] http://kumpulanmakalah-mey.blogspot.co.id/2015/03/makalah-tentang-metode-metode-tafsir.html di akses tanggal 08/03/16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar