Senin, 20 Maret 2017

METODE TAFSIR

METODE TAFSIR
       I.            PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dinamika perubahan sosial mengisyaratkan kebutuhan pemahaman yang lebih kompleks atas al-Quran untuk menjawab semua persoalan-persoalan yang terjadi masa kini. Itulah yang mengakibatkan lahirnya metode-metode tafsir, para mufassir harus menjelaskan pengertian ayat-ayat al-Quran yang berbeda-beda. Apabila diamati, akan terlihat bahwa metode penafsiran al-Quran akan menentukan hasil penafsiran. Ketepatan pemilihan metode akan menghasilkan pemahaman yang tepat, begitu juga sebaliknya. Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud menelusurinya satu demi satu. Perkembangan wacana metode tafsir hingga saat ini secara garis besar mengenalkan empat metode, yaitu: tafsir tahliliy, ijmaliy, muqaran dan maudhui. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih jelas mengenai metode tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)      Apa pengertian metode tafsir
2)      Apa saja pembagian metode tafsir dan pengertiannya
3)      Bagaimana analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode





    II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode Tafsir
Kata metode berasal dari bahasa Yunani, yang merupakan gabungan dua kata yakni metha, yang berarti menuju, melalui, mengikuti, dan kata hodos yang berarti jalan, perjalanan, cara, arah. Kata methodos sendiri berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesa ilmiah, uraian ilmiah.[1] Dalam bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti cara yang teratur terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan juga lainnya), cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai sesuatu yang ditentukan.
Sedangkan para Ulama berpendapat, tafsir adalah penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Jadi, yang dimaksud metode tafsir al-Qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-Qur’an atau lafad-lafad yang musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW.
            B. Metode-Metode Tafsir
Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama coba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Berikut ini akan akan di jelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian al-Farmawi.
Ø  Metode Tafsir Tahliliy
Tafsir tahliliy ialah menafsirkan al-Qur’an berdasarkan susunan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf.[2] Seorang mufassir, dengan menggunakan metode ini menganalisis setiap kosa kata atu lafal dari aspek bahasa dan makna. Analisis dari aspek bahasa meliputi keindahan susunan kalimat ijasz, badi’, ma’ani, bayan, haqiqat, majaz, kinayah, isti’arah. Dan dari aspek makna meliputi sasaran yang dituju oleh ayat, hukum, aqidah, moral, perintah, larangan, relevansi ayat sebelum dan sesudahnya, hikmah dan lain sebagainya. Metode ini adalah metode paling lama, berasal sejak masa para sahabat Nabi Saw. Diantara buku tafsir yang menggunakan metode tahliliy adalah Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Jarir, dan lain sebagainya.
Ø  Metode Tafsir Ijmaliy
Kata Ijmaliy secara bahasa artinya ringkasan, ikhtisar, global, dan penjumlahan. Tafsir ijmali adalah penafsiran al-Quran yang dialakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum (global).[3] Dengan metode ini, mufasir berupaya menjelaskan makna-makna al-Quran dengan uraian singkat dan yang mudah. Sehingga dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengatahuan sekedarnya sampai orang berpengetahuan luas. Secara garis besar metode tafsir ini tidak berbeda dengan metode pendekatan analisis. Letak perbedaannya yang menonjol pada aspek wawasannya. Kalau metode analisis operasional penafsirannya tampak hingga mendetail, sedangkan metode global tidak. Uraian penjelasannya lebih ringkas, sederhana dan tidak berbelit-belit. Ciri-ciri yang nampak pada metode ijmaliy adalah mufassirya langsung menafsirkan al-Quran dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul. Adapun kitab-kitab tafsir dengan metode ijmaliy adalah Tafsir al-Jalalain, karya jalal al-Din al-Sayuthi dan jalal al-Din al-Mahalli, Shofwah al-Bayan lima’ani al-Quran, karya Sheikh Husnain Muhamma Mukhlaut, Tafsir al-Quran Azhim, karya Ustadz Muhammad Farid Majdy, dan At tafsir al-Wadhih karya Muhammad Mahmud Hijazi.
Ø  Metode Tafsir Muqaran
Secara bahasa muqaran berarti membandingkan. Secara istilah, tafsir muqaran berarti suatu metode atau teknik menafsirkan al-Quran dengan cara membandingkan pendapat seorang mufassir dengan mufassir lainnya mengenai tafsir sejumlah ayat. Ada beberapa tahap yang dilalui dalam menggunakan metode tafsir  muqaran yang membandingkan tafsir para ulama tersebut, yaitu:
1.    Menentukan sejumlah ayat yang akan ditafsirkan.
2.    Mengumpulkan dan mengemukakan pendapat para ulama tafsir mengenai pengertian ayat tersebut.
3.    Melakukan analisis perbandingan terhadap pendapat-pendapat para mufassir dengan menjelaskan corak penafsirannya. Apakah bercorak bi al-ma’tsur, bi ra’yu dan lain sebagainya.
4.    Menentukan sikap dengan menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterimanya. Hal ini tentu saja dengan mengemukakan sejumlah argumen kenapa ia mendukung suatu tafsir dan menolak yang lainnya.[4]
Di antara kitab-kitab yang menggunakan metode ini adalah Durrah at-Tanzil wa Ghurrah at-Tanwil, karya al-Iskafi (yang terbatas pada perbandingan antara ayat dengan ayat), Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, karya al-Qurthubiy (yang membandingkan penafsiran para mufassir), Rawa’i al-Bayan fî Tafsir ayat al-Ahkam karya ‘Ali ash-Shabuniy’ Qur’an and its Interpreters adalah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini, buah karya Profesor Mahmud Ayyoub.

Ø  Metode Tafsir Maudhu’i
Arti dari kata maudhu’i adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara tematik. Jadi metode tafsir maudhu’i adalah menjelaskan ayat-ayat yang terhimpun dalam satu tema dengan memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu memahami ayat lalu menganalisanya secara cermat dan menyeluruh. Adapun langkah-langkah metode tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:
1.    Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
2.    Menghimpun ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
3.    Mengurutkan tertib, sebab turunnya ayat berdasarkan masa turunnya.
4.    Mempelajari penafsiran al-Quran yang telah dihimpun.
5.    Kemudian mufassir mengarahkan pembahasan kepada metode tafsir ijmaliy dalam memaparkan berbagai pemikiran.
6.    Membahas unsur-unsur dan makna-makna serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan metode ilmiah yang sistematis.
7.      Memaparkan kesimpulan tentang hakikat jawaban al-Quran terhadap topik permasalahan yang dibahas.[5]
Sebagian kitab-kitab tafsir yang memakai metode maudhu’i antara lain karya Syeikh Mahmud Syaltut, karya Ustadz Abbas Mahmud al-‘Aqqad, karya Ustadz al-A’la al-Maududy, karya Ustadz Muhammad Abu Zahrah, dan karya Dr. Ahmad Kamal Mahdy.

C. Analisis Kelebihan dan Kekurangan
Suatu metode yang dilahirkan seorang manusia, selalu saja memliki kelemahan dan kelebihan. Demikian halnya juga dengan metode tafsir Tahliliy, Ijmaliy, Muqaran, dan Maudhu’i ini. Namun perlu disadari Kelebihan Dan Kekurangan yang dimaksud disini bukanlah suatu hal yang negatif, akan tetapi rujukan dalam ciri-ciri metode  yang lain.
Ø Metode Tafsir Tahliliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
1.    Ruang lingkupnya luas.
2.    Dapat memuat berbagai macam ide
Sedangkan kelemahan dari metode tafsir Tahliliy ini adalah:
1.    Menjadikan petunjuk al-Quran parsial (bagian-bagian).
2.    Melahirkan penafsiran yang subjektif.
3.    Kajiannya tidak mendalam.
Ø Metode Tafsir Ijmaliy
Adapun kelebihan dari metode tafsir Ijmaliy  ini adalah:
1.    Praktis dan mudah difahami
2.    Bebas dari penafsiran israiliyat
3.    Akrab dengan bahasa al-Qur’an
Sedangkan kelemahan dari metode Ijmaliy ini antara lain:
1.    Menjadikan petunjuk al-Quran bersifat parsial (terbagi tapi tidak mendalam).
2.    Tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
Ø Metode Tafsir Muqaran
Adapun kelebihan dari metode tafsir Muqaran  ini adalah:
1.    Memberikan wawasan penafsiran yang relative lebih luas bagi para pembaca dari metode-metode lain.
2.    Membuka pintu untuk bersikap toleran atas pendapat-pendapat yang berbeda mengenai suatu permasalahan.
3.    Mendorong seorang penafsir untuk mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain mengenai suatu ayat ataupun dalam suatu permasalahan.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
1.    Penafsiran dengan metode ini tidak cocok untuk pemula.
2.    Penafsirannya kurang dapat memecahkan permasalahan yang ada ataupun sedang dihadapi.
3.    Cenderung hanya melihat penafsiran-penafsiran ulama terdahulu sehingga tidak mengahasilkan penafsiran-penafsiran baru.
Ø Metode Tafsir Maudhu’i
Adapun kelebihan dari metode tafsir Maudhu’i ini adalah:
1.    Menghindari problem atau kelemahan metode lain.
2.    Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadis, satu cara terbaik dalam menafsirkan al-Quran.
3.    Kesimpulan yang mudah dipahami.
4.    Metode ini memungkinkan seorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam al-Quran.
5.    Menjawab tantangan zaman
6.    Praktis dan sistematis
7.    Dinamis
8.    Membuat pemahaman menjadi utuh.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
1.    Memenggal ayat al-Quran.
2.      Membatasi pemahaman ayat.[6]





 III.            PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa metode penafsiran al-Quran itu adalah suatu cara atau langkah yang mudah untuk melakukan penalaran, hasil usaha manusia dan ijtihadnya untuk mempelajari nilai-nilai yang terkandung didalam al-Quran. Metode penafsiran sangat bervariasi, ini suatu bukti dari kesungguhan para ulama untuk terus berusaha memahami al-Qur’an dari berbagai aspek dan kemampuan yang dimiliki. Usaha untuk lebih menyempurnakan metode dan pendekatan tafsir terus dilakukan hingga sekarang, sehingga perlu disambut dengan cukup setiap upaya untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap al-Qur’an. Kita semua berkewajiban melihat al-Qur’an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikan dalam kehidupan kontemporer, yakni dengan memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengurbankan teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa dengan perkembangan positifnya

B.     Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan saran dari para pembaca demi kesempurnaan  pada penulisan makalah-makalah kami selanjutnya.






DAFTAR PUSTAKA
Masduki, Mahfudz, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
M. Yusuf, Kadar, Studi Alquran, Jakarta: Amzah, 2014.







[2] Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014) 137.
[3] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 31.

[4] Kadar M. Yusuf, Studi Alquran (Jakarta: Amzah, 2014) 138.
[5] Mahfudz Masduki, Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab: Kajian atas amtsal Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) 35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH

RIBA : BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH I.      PENDAHULUAN A.          Latar Belakan g Dalam kehidupan sehari-harinya, manusia ...